• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Setara Institute dan Ditjen HAM Diseminasi Prinsip Bisnis dan HAM pada Serikat Buruh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 17 Juli 2024 - 19:33
in Nasional
Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute, Pebria Prakarsa Renta. Foto: Dok. Setara Institute

Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute, Pebria Prakarsa Renta. Foto: Dok. Setara Institute

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam laporan penelitian Setara Institute bertajuk “Inovasi Normatif Pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia (2024)”, kinerja negara dalam pemajuan prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau HAM (BHAM) berada pada status “normative innovation”.

“Meskipun capaiannya masih minimum, terbitnya Peraturan Presiden No;60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), telah menunjukkan ikhtiar dan menuntut konsistensi serta kepatuhan pemerintah dan sektor bisnis pada prinsip Bisnis dan HAM,” kata Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute Pebria Prakarsa Renta dalam rilisnya, Rabu (17/7/2024).

BacaJuga:

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM, kata Aci panggilan akrabnya, secara kontekstual mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.

“Sebab masih banyak ditemukan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan akibat dari operasionalisasi bisnis, paralel dengan temuan dari Human Rights Report tahun 2023 yang dirilis oleh US Department of State bahwa masih banyak ditemukan dampak buruk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh entitas bisnis, mulai dari pelanggaran kebebasan berserikat dan hak untuk melakukan perundingan bersama, masih adanya praktik kerja paksa dan pekerja anak, ditemukannya praktik diskriminasi terkait pekerjaan dan jabatan, serta tidak terpenuhinya kondisi kerja yang layak,” paparnya.

Setara Institute sebagai anggota Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) bersama Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Aci, melakukan diseminasi dan penyerapan aspirasi dari kalangan serikat buruh berbagai sektor sebagai “benfeciary” utama dari prinsip Bisnis dan HAM berdasarkan United Guiding Principles (UNGP) on Business and Human Rights, dan Perpres Stranas BHAM, pada Senin (15/7/2024), dengan mengundang serikat buruh dan pekerja dari sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, perikanan, farmasi dan kesehatan, buruh migran, termasuk media dan pemuda.

Bagi serikat pekerja, kata Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute lainnya Nabhan Aiqani menambahkan, hadirnya Perpres No 60/2023 merupakan salah satu instrumen baru yang dapat digunakan sebagai alat dorong meningkatkan pemenuhan HAM bagi para pekerja dan masyarakat terdampak.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putera merespons pandangan serikat pekerja dengan sangat akomodatif.

Kemenkumham, katanya, berkomitmen untuk kolaborasi bersama dan terbuka dengan serikat pekerja. “Adopsi perlindungan bagi pekerja telah dilakukan melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang diperuntukkan bagi dunia usaha dan bisa dipantau oleh publik. Aplikasi ini dirancang untuk membantu perusahaan dari berbagai sektor bisnis melakukan penilaian diri (self assessment). Tujuan utamanya adalah memetakan kondisi nyata potensi risiko pelanggaran HAM yang mungkin timbul dari kegiatan bisnis mereka,” katanya. (ibs)

Tags: Bisnis dan HAMDiseminasiDitjen HAMserikat buruhSetara Institute
Berita Sebelumnya

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kompleks Balai Kota Semarang

Berita Berikutnya

Dongkrak Ekonomi Hijau, DLH Jakarta Resmikan Festival Ekonomi Sirkular 2024

Berita Terkait.

umkm
Nasional

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Jumat, 14 November 2025 - 11:17
beras
Nasional

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

Jumat, 14 November 2025 - 10:47
airnav
Nasional

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 06:06
yusuf
Nasional

Mensos Sebut Pentingnya Pendidikan yang Lebih Ramah Disabilitas

Jumat, 14 November 2025 - 05:50
teddy
Nasional

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

Jumat, 14 November 2025 - 04:44
bansos
Nasional

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:03
Berita Berikutnya
dlhco

Dongkrak Ekonomi Hijau, DLH Jakarta Resmikan Festival Ekonomi Sirkular 2024

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3780 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2753 shares
    Share 1101 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.