• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rupbasan Kupang Raih Sertifikat Hak Cipta Jingle serta Maskot Ruben dan Rubi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 10 Juli 2024 - 14:09
in Nusantara
Rupbasan Kelas I Kupang mendapat apresiasi usai menerima Surat Pencatatan Hak Cipta untuk dua produk berupa maskot Rupbasan Berani (Ruben) dan Rupbasan Bisa (Rubi) serta jingle berjudul "Rupbasan Kupang Membangun Negeri”. Foto: Dok. Ditjenpas

Rupbasan Kelas I Kupang mendapat apresiasi usai menerima Surat Pencatatan Hak Cipta untuk dua produk berupa maskot Rupbasan Berani (Ruben) dan Rupbasan Bisa (Rubi) serta jingle berjudul "Rupbasan Kupang Membangun Negeri”. Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang mendapat apresiasi usai menerima Surat Pencatatan Hak Cipta untuk dua produk berupa maskot Rupbasan Berani (Ruben) dan Rupbasan Bisa (Rubi) serta jingle berjudul “Rupbasan Kupang Membangun Negeri”. Maskot Ruben dan Rubi merupakan karya petugas Rupbasan Kupang, Surahman Hamzah, sedangkan jingle “Rupbasan Kupang Membangun Negeri” merupakan karya Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief.

Sahid menyatakan proses pengurusan hak cipta maskot dan jingle tersebut terbilang mudah dan cepat. “Proses pengurusan hak cipta maskot dan jingle tidak ribet dan hanya membutuhkan waktu lima menit, suratnya sudah jadi,” ungkap Andriyanto, Selasa (9/7).

BacaJuga:

Polda Banten dan Bhayangkari Berangkatkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pertamina EP Sukowati Field Tumbuhkan Peluang Besar dari Asa Nelayan Kecil di Kabupaten Tuban

Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

Surat Pencatatan Hak Cipta kedua produk tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.

“Saya apresiasi Rupbasan Kupang yang telah menghargai Kekayaan Intelektual (KI) yang lahir dari ide dan gagasan manusia yang sangat cemerlang,” pujinya seraya menekankan pentingnya penghargaan terhadap KI, baik secara personal maupun komunal.

Lebih lanjut, Marciana mengingatkan jajaran Rupbasan Kupang untuk memperhatikan Rencana Penarikan Dana dan memastikan tidak ada deviasi. “Pertanggungjawaban setiap semester harus dibuat dengan sebaik mungkin,” tegasnya.

Marciana juga menekankan pentingnya setiap Aparatur Sipil Negara Kemenkumham untuk menyumbang nilai-nilai positif bagi instansi, bangsa, dan negara. “Semua orang bisa bekerja dengan baik, tergantung niat dan hati. Namun, dalam bekerja, harus tetap menjaga citra positif,” pesannya.

Marciana pun memberikan instruksi untuk menindaklanjuti setiap petugas yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsi. “Bagi petugas yang tidak disiplin, saya minta segera tindak lanjuti. Rupbasan sudah sangat baik, tolong dijaga dengan baik,” pintanya seraya mengingatkan pentingnya pelaksanaan evaluasi harian.

Selanjutnya, Kakanwil meninjau sarana dan prasarana Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Rupbasan Kupang seraya berharap tahun ini Rupbasan Kupang meraih predikat P2HAM dan Wilayah Bebas dari Korupsi. Ia juga meninjau seluruh gudang penyimpanan basan dan baran di Rupbasan Kupang yang diakuinya sangat bersih dan tertata rapi. (gin)

Tags: lapasMaskot RubenMaskot RubiRupbasan Kelas I Kupang
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Dukung Kesuksesan Penyelenggaraan MXGP 2024 di Lombok

Berita Berikutnya

WALHI dan DMC Dompet Dhuafa Dorong Perlindungan dan Pemulihan Wilayah Pesisir dari Ancaman Bencana Iklim

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.12.25
Nusantara

Polda Banten dan Bhayangkari Berangkatkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 1 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.36.32
Nusantara

Pertamina EP Sukowati Field Tumbuhkan Peluang Besar dari Asa Nelayan Kecil di Kabupaten Tuban

Senin, 1 Desember 2025 - 19:02
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.03.41
Nusantara

Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

Senin, 1 Desember 2025 - 18:38
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.20.22
Nusantara

Kolaborasi PHE ONWJ dan Elnusa Perkuat Pesisir Karawang: Tanam Harapan, Tumbuhkan Generasi Peduli Bumi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:26
WhatsApp Image 2025-12-01 at 15.29.05
Nusantara

Listrik di Sumbar Mulai Pulih, Sumut dan Aceh Masih Terputus

Senin, 1 Desember 2025 - 15:35
ANDRASONI-HUT-KOPRI
Nusantara

Peringati HUT Ke-54 Korpri, Andra Soni Tekankan Soliditas dan Transformasi Digital ASN Banten

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50
Berita Berikutnya
WALHI dan DMC Dompet Dhuafa Dorong Perlindungan dan Pemulihan Wilayah Pesisir dari Ancaman Bencana Iklim

WALHI dan DMC Dompet Dhuafa Dorong Perlindungan dan Pemulihan Wilayah Pesisir dari Ancaman Bencana Iklim

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.