• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Eks Bacaleg Kota Tangerang Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Dalami Pihak Lain

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 9 Juli 2024 - 00:30
in Megapolitan
bacalegco

Penampakan SA (22) di Kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan mengungkapkan bahwa mantan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang dari Dapil IV Kecamatan Ciledug, Sri Antika (SA) (22), telah terdeteksi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.

“Kami informasikan bahwa hasil pemeriksaan urine terhadap SA menunjukkan hasil positif untuk kandungan amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine,” katanya kepada wartawan Senin (8/7/2024).

BacaJuga:

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

Jamalinus menyatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa SA, selain itu, saat ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, polisi juga menyita obat-obatan jenis inex dari tangan SA.

“SA akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan apakah ia terlibat dalam jaringan pengedar atau hanya sebagai pengguna narkoba. Selanjutnya, akan dilakukan asesmen sosial maupun medis terhadap yang bersangkutan,” ujar.

Jamalinus menjelaskan bahwa kejadian dimulai pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu, ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang seringnya penyalahgunaan narkoba di sekitar sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

“Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, SA ditemukan di tempat tersebut,” jelasnya.

Ia menuturkan, barang bukti yang ditemukan meliputi satu plastik klip kosong yang diduga bekas narkotika jenis inex atau ekstasi, serta satu botol obat keras.

“Lokasi kejadian berada di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Ketika ditangkap, seorang anggota keluarga yang bernama MA (20 tahun), wanita, turut hadir. Namun, hingga saat ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Dari pengakuan SA kepada polisi, dia mengatakan bahwa ini adalah kali pertamanya mengkonsumsi narkotika.

Sebelum ditangkap, SA baru saja pulang setelah menghabiskan waktu hiburan malam bersama teman-temannya di Jakarta Selatan.

“SA mengungkapkan bahwa ini terkait dengan tingkat stres yang tinggi akibat masalah pribadi, termasuk proses perceraian,” ucapnya.

Namun, ketika ditanya apakah ada kaitan antara penggunaan narkotika dengan kegagalannya dalam mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (nyaleg).

“SA mengaku bahwa tidak ada kaitan tersebut,” pungkasnya. (fer)

Tags: ganjaNarkobanarkotikasabu

Berita Terkait.

Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Minggu, 5 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.