• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi III DPR Minta Ungkap Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 8 Juli 2024 - 18:46
in Headline
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Dok. Indopos.co.id)

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi upaya polisi yang telah menangkap dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Meski begitu, dirinya meminta polisi mengungkap motif dari pelaku melakukan perbuatannya. Baginya tidak cukup pengungkapan hanya sekadar karena kegiatan korban, selaku jurnalis yang ingin membongkar adanya kegiatan judi online di wilayahnya.

BacaJuga:

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

“Yang paling penting polisi bisa menekan terduga terkait motif pembakaran. Apakah benar karena almarhum yang juga wartawan itu kerap memberitakan soal judi online di wilayah kerjanya?” kata Nasir saat dihubungi indopos.co.id, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut, dia pun meminta menjatuhkan hukuman berat terhadap para pelaku yang telah menewaskan 4 orang itu. “Ya pastinya hukuman maksimal harus diberikan,” tandasnya.

“Karena ini juga menyangkut kebebasan dan perlindungan terhadap kerja jurnalis,” pungkas anggota dewan dari Fraksi PKS yang juga mantan wartawan ini.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Keduanya berinisial R dan Y sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata.Tv, Rico Sempurna Pasaribu, kini ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup.

“Saya sampaikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan kita fokuskan pada Pasal 187 KUHP. Dan tentu akan kami susulkan dengan bukti apa lagi, kalau ada hal yang kemudian menguatkan pada penerapan pasal yang lebih berat, kami akan carikan itu. Kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Effendi.

Kapolda mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dalam penetapan tersangka tersebut. Keterangan pelaku juga sama dengan bukti yang diterima penyidik.

“Saya sampaikan bahwa bukti-bukti yang kami temukan hari ini bukti itu sudah melekat pada dua orang ini,” katanya.

“Kami sudah memverifikasi bukti, sudah menguji bukti, dan kami memastikan dengan bukti ini, dua eksekutor hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalankan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi III DPR RINasir DjamilPembakaran Rumah WartawanPolda SumutSempurna Pasaribu
Berita Sebelumnya

Menyulap Bekas Galian Tambang Jadi Kawasan Penuh Potensi Pemberdayaan

Berita Berikutnya

Upaya Nyata BRI Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim Buahkan Penghargaan Platinum pada BISRA Awards 2024

Berita Terkait.

banjir-padang
Headline

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Kamis, 27 November 2025 - 17:24
WhatsApp-Image-2025-11-27-at-13.29.32_c73c89ed
Headline

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 14:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.34.15 (2)
Headline

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Kamis, 27 November 2025 - 12:44
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
jir
Headline

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Rabu, 26 November 2025 - 10:57
banjir
Headline

Banjir dan Longsor Landa Sumut, 8 Orang Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 10:25
Berita Berikutnya
Upaya Nyata BRI Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim Buahkan Penghargaan Platinum pada BISRA Awards 2024

Upaya Nyata BRI Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim Buahkan Penghargaan Platinum pada BISRA Awards 2024

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.