• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PMN Harus Dukung Program Pemerintah, Bukan untuk Bayar Kredit Macet

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:07
in Headline
Muhammad-Husein-Fadlulloh

Anggota Komisi VI DPR Muhammad Husein Fadlulloh. (Dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR Muhammad Husein Fadlulloh menyatakan, pemberian penyertaan modal negara (PMN) ke badan usaha milik negara (BUMN) mampu memberikan dampak signifikan bagi kinerja korporasi plat merah itu. Sehingga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap ekonomi.

Maka prinsip simbiosis mutualisme harus diterapkan, sehingga hanya BUMN telah memberikan kontribusi kepada negara berupa deviden yang bisa menerima PMN.

BacaJuga:

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

“Jadi PMN diberikan untuk mendukung program pemerintah bukan untuk bayar utang, atau kredit macet,” kata Muhammad Husein Fadlulloh dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Ia menambahkan, perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa cukup baik, dengan melihat dari peningkatan kontribusi dividen BUMN sudah jauh lebih besar dari anggaran dikeluarkan.

“Pemberian PMN 90 persen itu untuk penugasan. Makanya, syarat pertama itu penugasan, sisanya sekitar 15-20 persen untuk aksi korporasi,” ucap Husein Fadlulloh.

Hal itu diungkapkan seraya merespons permintaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp10 triliun mengatasi kredit macet dialami BUMN berada di bawah Kementerian Keuangan, PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI (Indonesia Eximbank).

Kredit macet di LPEI terungkap ketika Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban pada Rapat Kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024) yang meminta kucuran modal untuk membiayai penugasan khusus ekspor (PKE) kepada LPEI untuk peningkatan dari kapasitas 8 PKE dan juga penambahan 4 PKE baru.

“Di tahun 2023 BUMN sudah memberikan deviden besar, yakni Rp82,1 trilyun sehingga wajar jika dana restrukturisasi untuk BUMN sebagian besar dipakai dari deviden yang telah mereka berikan kepada negara,” ucap Husein Fadlulloh.

“Apalagi di luar deviden, BUMN juga sudah memberikan pajak sesuai kewajibannya kepada negara sehingga wajar dan pantas jika PMN juga diberikan kepada BUMN yang ada di bawah Kementerian BUMN semata,” tambah politikus Gerindra itu. (dan)

Tags: BUMNkorporasi plat merahpenyertaan modal negaraprogram pemerintah

Berita Terkait.

unifil
Headline

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 10:12
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Rabu, 1 April 2026 - 04:25
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional
Headline

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

Rabu, 1 April 2026 - 03:11
Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya 3 Pasukan TNI di Lebanon
Headline

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya 3 Pasukan TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:17
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Headline

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:43
benny
Headline

Anggota DPR Minta Presiden Bentuk TGPF Ungkap Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.