• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemenkumham dan DPD Gelar Raker Bahas Tantangan Implementasi UU Pemasyarakatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 6 Juli 2024 - 14:50
in Headline
ditjenco

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga beserta jajaran dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Jakarta. Foto: Ditjen Pas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Rapat kerja tersebut membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

BacaJuga:

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mewakili Menkumham mengatakan implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tidak terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pemasyarakatan.

“Dalam pelaksanaannya, permasalahan yang ada di Pemasyarakatan memerlukan penyesuaian kembali, terutama terkait isu kelebihan kapasitas,” kata Plt Dirjenpas, Komjen Pol Reynhard Silitonga dikutip INDOPOS.CO.ID pada Sabtu (6/7/2024).

Reynhard menegaskan, proses pemasyarakatan yang dihadapkan pada berbagai persoalan ini juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

“Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara konsisten berupaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut demi mewujudkan dan mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih efektif sesuai dengan amanat undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Sylviana Murni menyampaikan permintaan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, adalah untuk memperhatikan beberapa hal, seperti komitmen dalam melaksanakan UU Nomor 22 Tahun 2022, meningkatkan layanan dan pemberian hak dasar kepada penerima manfaat, mempertimbangkan kembali pembangunan fasilitas untuk menangani masalah kelebihan kapasitas, serta meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2022 memperkuat posisi Pemasyarakatan dari segi regulasi, menjamin perlindungan hak tahanan dengan memperhatikan asas keadilan dan nondiskriminatif, serta menetapkan kode etik perilaku petugas,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kementerian KumHAMRakerUU Pemasyarakatan

Berita Terkait.

kacab
Headline

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Senin, 6 April 2026 - 22:02
doctor
Headline

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

Senin, 6 April 2026 - 20:25
firnando
Headline

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Senin, 6 April 2026 - 18:18
Pragi
Headline

Vice Presidential Race for 2029 Takes Shape, Three Names Emerge as Closest to Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Prabowo
Headline

Peta Wapres 2029 Mulai Terbaca, 3 Nama Ini Disebut Paling Dekat ke Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Rokok-Ilegal
Headline

Customs Foils Distribution of Hundreds of Thousands of Illegal Cigarettes in Malang Regency

Senin, 6 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.