• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Periksa Dahlan Iskan soal Kebijakan Pengadaan LNG

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 Juli 2024 - 06:06
in Headline
dahlan

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan diperiksa mengenai izin dari para pemegang saham PT Pertamina (Persero) terkait kebijakan pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Selain itu, Dahlan juga diperiksa soal perannya sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina (Persero).

BacaJuga:

Suhu Makkah Tembus 47 Derajat, DPR Desak Pengawasan Ketat Jemaah Lansia

Pulang Berlayar dari Somalia, 4 ABK di Jakbar Sempat Suspek Hantavirus

Masalah Bus hingga Konsumsi Jemaah Kembali Terjadi, Timwas Haji Minta Evaluasi Total

“Perannya sebagai Menteri BUMN saat itu sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina, serta ditanyakan ada tidaknya izin dari pemegang saham terkait kebijakan pengadaan LNG tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik KPK terkait kebijakan tersebut.

Dahlan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Rabu (3/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia mengaku diperiksa mengenai rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.

“Tentang RUPS, apakah rencana itu pengadaan LNG sudah di-RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS? Begitu. Cuma itu tok (saja, red.),” kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7) sore.

Perkara dugaan korupsi pengadaan LNG ini menyeret nama mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Di persidangan, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS, termasuk Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas.

Karen juga didakwa tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2.

Menurut Dahlan, RUPS memang tidak membahas pengadaan LNG.

“Enggak tahu RUPS tahun berapa? ‘Kan enggak ada RUPS membahas itu,” ucap Dahlan.

Dahlan mengatakan bahwa RUPS tidak bersama Karen selaku Direktur Utama PT Pertamina Persero periode 2009—2014, tetapi dengan direksi.

Di sisi lain, Dahlan mengisyaratkan bahwa dirinya tidak berkomunikasi dengan Karen terkait pengadaan LNG tersebut. Padahal, ketika itu Dahlan merupakan Menteri BUMN yang notabene membawahi Pertamina.

“Ya tapi ‘kan menteri punya wakil menteri, punya deputi. Saya ‘kan menteri. Ya mungkin beliau menganggap cukup dengan siapa, begitu, atau tidak. Saya tidak merasa berkomunikasi. Cuman ‘kan belum tentu tidak,” katanya.

Ketika ditanya perihal apakah penunjukan CCL secara langsung atau tidak, Dahlan mengaku tidak tahu.

“Aduh, aku enggak tahu,” katanya. (bro)

Tags: Dahlan IskanKebijakan Pengadaan LNGKPKliquefied natural gasLNGPengadaan LNG

Berita Terkait.

API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Headline

Suhu Makkah Tembus 47 Derajat, DPR Desak Pengawasan Ketat Jemaah Lansia

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31
hantavirus
Headline

Pulang Berlayar dari Somalia, 4 ABK di Jakbar Sempat Suspek Hantavirus

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:47
Jemaah-Haji
Headline

Masalah Bus hingga Konsumsi Jemaah Kembali Terjadi, Timwas Haji Minta Evaluasi Total

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:23
Jemaah-haji
Headline

Armuzna Jadi Fase Penentu, Timwas Haji Minta Jemaah Patuh Arahan Petugas

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:20
Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya
Headline

Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya

Senin, 25 Mei 2026 - 17:45
9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini
Headline

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:08

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5653 shares
    Share 2261 Tweet 1413
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2986 shares
    Share 1194 Tweet 747
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2342 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2284 shares
    Share 914 Tweet 571
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.