• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Minta APH Usut Kasus Peretasan PDNS 2 Surabaya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 3 Juli 2024 - 19:09
in Nasional
Atnike-Nova-Sigiro

Ketua Komnas Ham Atnike Nova Sigiro. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komnas HAM meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kasus peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya, Jawa Timur.

“Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan kasus ini secara transparan dengan mengedepankan jaminan perlindungan bagi warga yang terdampak dan/atau menjadi korban,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).

BacaJuga:

Belum Ada Regulasi, Serikat Pekerja: Kemnaker tak Serius Selesaikan Kenaikan UM 2026

Bukan Produk Pemerintah, Ketua Komisi III Klaim KUHAP Baru Milik Masyarakat Sipil

Buntut Bullying Maut Tangsel, Ketua DPR Instruksikan Komisi X Panggil Kemendikdasmen

Atnike menjelaskan bahwa peretasan yang berdampak pada 282 layanan kementerian/lembaga itu berisiko merugikan warga negara dalam tiga aspek. Aspek pertama adalah pelanggaran kerahasiaan, yakni adanya risiko pengungkapan yang tidak sah atau tidak disengaja terhadap data pribadi.

Aspek kedua adalah pelanggaran integritas, yakni adanya risiko perubahan data yang tidak sah atau tidak disengaja. Aspek terakhir adalah pelanggaran akses, yakni adanya kehilangan akses yang tidak sah, tidak disengaja, atau perusakan data.

Atas kondisi tersebut, lanjut dia, Komnas HAM menilai adanya risiko pelanggaran terhadap sejumlah hak asasi manusia, salah satunya terkait dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia yang pada Pasal 29 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya.

Oleh karena itu, selain meminta kepada APH, Komnas HAM juga meminta Pemerintah, termasuk Kemenkominfo, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk segera melakukan langkah dan prosedur serta membuka layanan pengaduan publik untuk menjamin pelindungan dan pemulihan bagi warga yang terdampak.

“Meminta Pemerintah dan kementerian/lembaga terkait untuk menyediakan mekanisme pengaduan publik atas dampak dari peretasan yang terjadi, baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun panjang, mengingat adanya risiko penyalahgunaan data pribadi,” ujarnya.

Komnas HAM turut mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola pelaksanaan dan pengembangan Pusat Data Nasional (PDN), termasuk melalui proses konsultasi dengan pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat.

Sementara itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada hari Senin (1/7/2024) memastikan layanan PDNS 2 pulih pada bulan ini.

Upaya yang dilakukan Hadi dan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BSSN dengan mem-back up atau mencadangkan PDNS 2 dengan cold site yang akan ditingkatkan dengan hot site di Batam.

Tidak sampai di situ, pihak Menko Polhukam juga mengupayakan perlindungan data yang berlapis dari di PDNS 2 dengan cloud yang dipantau langsung oleh BSSN.

“Setiap pemilik data center juga memiliki backup sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup tersebut, kemudian juga akan kami backup dengan cloud cadangan,” tutur Hadi. (dam)

Tags: aparat penegak hukumJawa timurKomnas HAMPDNSSurabaya
Berita Sebelumnya

SKK Migas Ingatkan Vendor Nasional Perhatikan Mutu Produk TKDN

Berita Berikutnya

Dipecat DKPP, Begini Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Berita Terkait.

pekerja
Nasional

Belum Ada Regulasi, Serikat Pekerja: Kemnaker tak Serius Selesaikan Kenaikan UM 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:04
habib
Nasional

Bukan Produk Pemerintah, Ketua Komisi III Klaim KUHAP Baru Milik Masyarakat Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 13:23
puann
Nasional

Buntut Bullying Maut Tangsel, Ketua DPR Instruksikan Komisi X Panggil Kemendikdasmen

Selasa, 18 November 2025 - 12:54
rini
Nasional

Reformasi Total, Menteri PAN-RB Minta BP Batam Sederhanakan Proses Bisnis dan Organisasi

Selasa, 18 November 2025 - 11:42
deden
Nasional

Jadi Biang Kerok Kemacetan Bojonegara – Puloampel, Pemprov Banten Perketat Aktivitas Pertambangan

Selasa, 18 November 2025 - 11:32
mbg
Nasional

Lebih Mahal dari Dapur Umum, DPR Pertanyakan Anggaran Pembangunan SPPG Senilai Rp1,97 Triliun

Selasa, 18 November 2025 - 11:22
Berita Berikutnya
Dipecat DKPP, Begini Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Dipecat DKPP, Begini Respons Ketua KPU Hasyim Asy'ari

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4053 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.