• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Tuntaskan Berkas Penuntutan Para Tersangka Korupsi IUP Timah

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Juli 2024 - 12:22
in Headline
harlico

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyampaikan penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung sedang berfokus untuk menyelesaikan penyusunan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022, agar segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kemarin ada pertanyaan mengapa tidak ada rilis pemeriksaan (saksi) baru, karena saat ini penyidik sedang fokus untuk menyelesaikan pemberkasan perkara,” katanya kepada wartawan di Kejagung, Rabu (3/7/2024).

BacaJuga:

Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

Customs and Police Foil Attempt to Smuggle 325 Kilograms of Suspected Methamphetamine Linked to Thailand–Aceh Network

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

Harli menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang fokus menyusun pemberkasan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang telah dipanggil dan dokumen-dokumen yang telah diperoleh.

“Proses pemberkasan ini sedang berlangsung. Dari hasil pemberkasan ini, penyidik akan menilai apakah bukti yang sudah ada sudah cukup atau perlu ada pemanggilan tambahan terhadap saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Harli menegaskan jika dari hasil pemberkasan ini diketahui bukti sudah cukup, maka perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke penuntut umum untuk proses pembuktian di persidangan.

“Namun, jika masih diperlukan informasi tambahan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang relevan,” ucapnya.

Harli juga menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan timah yang diduga merugikan negara sebesar Rp300 triliun masih berjalan.

“Tidak ada proses yang mandek, dan mereka terbuka terkait proses ini. Harli menekankan bahwa fokus saat ini adalah pada proses pemberkasan, dan kapan perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan akan dilakukan secepatnya sesuai dengan perkembangan penyidikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Total ada 22 tersangka dalam perkara ini. Salah satunya adalah Toni Tamsil (TT), yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Bangka Belitung karena diduga menghalangi penyidikan.

Pada Selasa, 4 Juni 2024, dua tersangka lainnya, yaitu TN alias AN, yang merupakan pemilik sebenarnya dari CV VIP dan PT MCM, serta AA sebagai Manajer Operasional Tambang CV VIP, telah dilimpahkan berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, pada Kamis, 13 Juni 2024, 10 tersangka lainnya juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 dengan inisial MRPT, Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018 dengan inisial EE, Direktur Utama CP VIP dengan inisial HT, Direktur Utama PT SIP dengan inisial MBG, Komisaris PT SIP dengan inisial SG, Direktur Utama PT SBS dengan inisial RI, Komisaris CP VIP dengan inisial BY, General Manager PT TEIN dengan inisial RL, Direktur Utama PT RBT dengan inisial SP, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT dengan inisial RA. (fer)

Kesembilan tersangka yang masih proses pemberkasan, yakni:

1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018;

2. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;

3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;

4. HL selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN;

5. FL selaku marketing PT TIN;

6. ALW)l selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.

7. HLN selaku manajer PT QSE yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK).

8. HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami dari artis Sandra Dewi.

9. BGA, Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020.

Tags: Berkas PenuntutanKejagungKorupsi IUP TimahTersangka Korupsi IUP Timah

Berita Terkait.

Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI
Headline

Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 20:51
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Customs and Police Foil Attempt to Smuggle 325 Kilograms of Suspected Methamphetamine Linked to Thailand–Aceh Network

Senin, 29 Juni 2026 - 13:34
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 - 13:14
Latsarmil
Headline

Buntut Meninggalnya 5 Peserta SPPI, Komnas HAM Desak Pemerintah Setop Latsarmil

Senin, 29 Juni 2026 - 09:30
Prabowo
Headline

Prabowo Soroti Kekuatan AI hingga TikTok: Teknologi Harus Jadi Solusi, Bukan Ancaman

Senin, 29 Juni 2026 - 09:10
Death Toll Among Prospective KDMP Managers Rises; DPD Member Calls for Program Suspension
Headline

Death Toll Among Prospective KDMP Managers Rises; DPD Member Calls for Program Suspension

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:15

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.