• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baleg DPR Bahas DIM RUU RPJPN Bersama Pemerintah dan DPD

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 2 Juli 2024 - 22:09
in Nasional
Achmad-Baidowi-co

Tangkapan layar - Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi memimpin rapat panitia kerja (Panja) RUU RPJPN 2025-2045 bersama Pemerintah dan DPD R di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi DPR RI mulai melakukan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah RI.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat Panitia Kerja RUU RPJPN 2025-2045 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024), bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, serta perwakilan Komite IV DPD RI.

BacaJuga:

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

“Rapat hari ini diagendakan untuk membahas secara lebih mendalam atas daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi yang memimpin jalannya rapat seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan bahwa DIM RUU RPJPN 2025-2045 berjumlah 290 DIM, dengan perincian 137 DIM bersifat tetap, 63 DIM bersifat perubahan redaksional, dan 98 DIM bersifat substansi.

Dia mengatakan bahwa 137 DIM yang bersifat tetap tersebut langsung disetujui pada rapat kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI yang digelar pada Senin (1/7).

“Kita setuju kemarin supaya mengingatkan kembali nanti tidak dipertanyakan lagi,” ucapnya.

Sementara itu, 63 DIM yang bersifat perubahan redaksional langsung didelegasikan ke Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU RPJPN 2025-2045.

Untuk itu, dia menyebut bahwa rapat pada hari ini akan fokus membahas 98 DIM yang bersifat substansi.

“Sebanyak 98 DIM bersifat substansi, baik itu substansi baru, diubah, ditambah, disisipkan, dihapus, dipending dan semacamnya, dan perlu mendapatkan penjelasan dari Pemerintah,” katany.

Sebelumnya, Senin (1/7), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan RUU RPJPN 2025-2045 akan menjadi arah dan prioritas pembangunan yang menyeluruh, serta panduan utama pembangunan nasional yang dilaksanakan secara inklusif dan komprehensif oleh seluruh komponen bangsa selama 20 tahun ke depan hingga tahun 2045.

Dia menyebut bahwa RUU RPJPN 2025-2045 disusun dengan menjabarkan Visi Indonesia Emas 2045 yakni “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”, yang di dalamnya mengandung lima sasaran visi, delapan misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.

Lima sasaran visi tersebut, yakni: (1) pendapatan per kapita Indonesia setara dengan negara maju; (2) kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang; (3) kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia internasional meningkat; (4) daya saing sumber daya manusia meningkat; dan (5) intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju emisi nol bersih. (dam)

Tags: Badan Legislasidaftar inventarisasi masalahDPR RIRPJPN

Berita Terkait.

ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.