• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Server PDN Diretas, Kominfo Dianggap Tak Responsif atas Surat Resmi Ditjen Imigrasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:55
in Headline
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Imigrasi

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta Selatan. Foto: Dok. Imigrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Kemenkumham) Silmy Karim, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pencadangan data dari Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April 2024.

“Ada 800 file dari kita yang telah dicadangkan di PDN, namun hanya 200 yang sudah ada backup-nya. Pada bulan April, kita mengirim surat ke Kominfo untuk meminta pembuatan replika dari backup tersebut,” kata Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2024).

BacaJuga:

Abaikan Kesepakatan Damai, Serangan Brutal Israel di Lebanon Bantai Puluhan Anak

PBB Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Gencatan Senjata Timteng Terancam Batal

Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro

Meskipun demikian, permintaan Ditjen Imigrasi tidak mendapat respons dari Kominfo.

Hal ini mendorong Silmy untuk memerintahkan staf Imigrasi untuk terus memperbarui secara berkala melalui pencadangan internal di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

“Pada bulan April, kita telah meminta pembuatan replika data, meskipun tidak ada klausul tentang pencadangan data yang spesifik,” ujarnya.

“Namun, permintaan itu tidak dijawab oleh Kominfo. Oleh karena itu, kita telah menyiapkan pencadangan data di Pusdakim,” imbuhnya.

Silmy menjelaskan bahwa Imigrasi sebelumnya meminta pencadangan data ke PDN yang dikelola oleh Kominfo karena setelah pemeriksaan, tidak ditemukan cadangan data yang seharusnya ada di PDN.

“Kami meminta pemeriksaan untuk memastikan, namun informasi baru kami dapatkan beberapa waktu setelah mengirim surat. Kami mengasumsikan bahwa PDN menyediakan salinan data (mirror). Namun, jika ada salinan data, di mana mereka disimpan, karena itu masih dalam pengelolaan PDN,” tuturnya.

Meskipun begitu, Silmy menyatakan bahwa persoalan pencadangan data telah diselesaikan dengan menggunakan data internal yang tersimpan di Pusdakim. Dengan demikian, layanan keimigrasian saat ini beroperasi tanpa kendala.

“Dari 800 file, hanya 190 yang tersedia dari cadangan PDN, dengan tujuh di antaranya dapat digunakan untuk memulihkan kekurangan. Oleh karena itu, penggunaan data dari Pusdakim adalah solusi yang memadai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengumumkan rencananya untuk mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo yang akan mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah untuk memiliki cadangan data.

“Dalam upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan Pusat Data Nasional (PDN), saya akan segera menandatangani Keputusan Menteri yang mengatur tentang keharusan bagi kementerian, lembaga, dan daerah untuk memiliki cadangan data,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis (27/6/2024).

Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kominfo telah menyiapkan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Meskipun fasilitas pencadangan data telah tersedia, hanya sekitar 28,5 persen atau 1.630 mesin virtual (virtual machine/VM) data yang telah dicadangkan dari total kapasitas 5.709 VM di PDNS Surabaya.

Budi Arie menyatakan bahwa Kementerian Kominfo terus mendorong pengguna, yaitu kementerian, lembaga, dan daerah, untuk melakukan pencadangan data mereka.

“Namun, kebijakan ini bergantung pada pengguna (tenant). Ini bukan untuk menyalahkan mereka, tetapi sebagai evaluasi bersama. Terkadang, tenant mengalami kesulitan dalam mengalokasikan dana untuk infrastruktur pencadangan karena masalah anggaran atau sulit menjelaskan urgensi pencadangan data kepada pihak keuangan atau auditor,” kata dia.

Budi Arie menyatakan bahwa dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, pencadangan data ke PDN akan menjadi wajib bagi kementerian, lembaga, dan daerah, bukan lagi opsional seperti sebelumnya.

“Kebijakan ini akan menjadi kewajiban, bukan lagi pilihan seperti sebelumnya. Saya akan menandatanganinya paling lambat hari Senin (1/7/2024),” tutupnya. (fer)

Tags: Dirjen Imigrasiditjen imigrasiDitjen Imigrasi KemenkumhamKemenkominfokominfoPeretasanPusat Data NasionalServer PDN

Berita Terkait.

libanon
Headline

Abaikan Kesepakatan Damai, Serangan Brutal Israel di Lebanon Bantai Puluhan Anak

Jumat, 10 April 2026 - 09:41
Antonio-Guterres
Headline

PBB Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Gencatan Senjata Timteng Terancam Batal

Kamis, 9 April 2026 - 17:39
mujani
Headline

Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro

Kamis, 9 April 2026 - 15:35
iran
Headline

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 13:33
yunus
Headline

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Kamis, 9 April 2026 - 10:30
Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.