• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paradigma Baru Pada RUU Pariwisata, DPR: Ini Perubahannya

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 29 Juni 2024 - 23:31
in Nasional
Ilustrasi tempat pariwisata. Foto: Dokumen Kemenparekraf

Ilustrasi tempat pariwisata. Foto: Dokumen Kemenparekraf

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perlu adanya perubahan paradigma dalam penyusunan rancangan undang-undang (RUU) terkait perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangan, Sabtu (29/6/2024).

Perubahan tersebut, menurut dia, di antaranya terkait wisata yang berorientasi pada jumlah (mass tourism) menjadi wisata yang berorientasi pada kualitas (quality tourism). Seperti semangat dalam perubahan UU tersebut.

“Memang harus ada perubahan paradigma karena dulu pada masa pemerintahan sebelumnya dan juga sebelum Covid-19 kita ini lebih mementingkan jumlah turis,” katanya.

“Sehingga, mass tourism target kita 20 juta orang dan sekarang sudah tidak lagi karena lebih menuju ke quality tourism,” lanjutnya.

Ia menerangkan, apabila pemerintah mendorong quality tourism di sektor kepariwisataan, maka akan banyak sekali dampak positif yang diberikan. Salah satunya mengangkat perekonomian dan lingkungan yang berkelanjutan.

“Quality tourism itu kalau dari sisi jumlah barangkali kita harus melihat dampak ekonomi, spending money, length of stay, dan sebagianya,” ujarnya.

Sehingga, masih ujar Fikri, hal itu akan mengangkat perekonomian Indonesia dan khususnya di destinasi wisata lokal. Kemudian, dari sisi lingkungan berkelanjutan destinasi wisata tersebut tidak merusak lingkungan.

“Pariwisata kita tidak hanya memenuhi kebutuhan orang sekarang, tapi generasi yang akan datang juga harus diperhatikan,” ucapnya. (nas)

Tags: DPR RIPerubahan ParadigmaRUU Pariwisata
Previous Post

Nobar di Rangkasbitung, Pj Gubernur Banten: Lafran Pane Tokoh Sejarah Inspiratif

Next Post

Dorong Transformasi Penegakan Hukum Lewat Revisi UU Polri

Related Posts

jokowi
Nasional

FTA: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cederai Fondasi Demokrasi

Senin, 10 November 2025 - 10:16
mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
Next Post
Dorong Transformasi Penegakan Hukum Lewat Revisi UU Polri

Dorong Transformasi Penegakan Hukum Lewat Revisi UU Polri

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.