• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah Tindak Ribuan Gram Narkotika di Salatiga

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Juni 2024 - 13:53
in Nusantara
Sinergi Bea Cukai Semarang bersama BNNP Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kota Salatiga, Minggu (16/6/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Sinergi Bea Cukai Semarang bersama BNNP Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kota Salatiga, Minggu (16/6/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di depan SMA N 2 Salatiga, Jl. Tegalrejo Raya, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga pada Minggu (16/6/2024).

“Kami menindak barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi ganja seberat bruto 1.475,8 gram, satu buah plastik klip berisi ganja seberat bruto 23,2 gram, satu handphone, satu timbangan, KTP tersangka, dan satu unit sepeda motor,” rinci Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto.

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibukota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Tak berhenti di situ, tim juga menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa narkotika dan non-narkotika. Dari hasil pemeriksaan, dalam kasus ini tersangka berperan sebagai penerima dan pemesan paket, dan karena ulahnya, tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke BNNP Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bier mengungkapkan, ada beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan, mencakup uji laboratorium dan penimbangan ulang barang bukti, pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, dan pelaksanaan gelar perkara.

“Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Salatiga, dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai semarangBNNP Jawa Tengahnarkotika

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibukota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibukota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2519 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.