• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Petugas Pilkada Harus Dapat Perlindungan Jamsos TK

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 24 Juni 2024 - 15:59
in Nasional
Ilustrasi pelaksanaan pemilu. (Dokumen INDOPOS.CO.ID)

Ilustrasi pelaksanaan pemilu. (Dokumen INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam melaksanakan tugas persiapan, hari pelaksanaan, dan pascapemungutan suara seluruh petugas pilkada harus mendapat perlindungan. Hal ini untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hingga mengalami kematian.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Senin (24/6/2024).

BacaJuga:

Manfaatkan 46 Perjanjian Dagang, Mendag Genjot Ekspor Industri Padat Karya

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Ia menuturkan, seluruh pekerja berhak dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Seperti yang diamanatkan Pasal 28H ayat (3) UUD 1945 junto kepesertaan wajib yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS.

“Untuk memastikan perlindungan bagi pekerja penyelenggara pilkada Presiden sudah menginstruksikan kepada seluruh pemda melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021,” ujarnya.

“Seluruh penyelenggara pemilu di wilayah harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan (TK) yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKm),” imbuhnya.

Ia menambahkan, amanat Inpres no. 2 tersebut dioperasionalkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023.

“Aturan tersebut mengamanatkan seluruh pemda mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program jaminan sosial dan memastikan penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

“Permendagri No. 84 tahun 2022 ini ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 200.2.1/807/SJ Tanggal 13 Februari 2024 kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak akan digelar tanggal 27 Nopember nanti. Meliputi Pilkada di 37 Propinsi, 415 Kabupaten dan 93 kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah merilis tahapan Pilkada serentak tersebut pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Salah satu tahapan dalam Pilkada serentak tersebut adalah Pembentukan Panitia pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang dimulai dari 17 April 2024 sampai 5 Nopember 2024. PPK, PPS, maupun KPPS adalah Badan Ad Hoc yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu. (nas)

Tags: BPJS WatchJamsos TKPetugas Pilkadapilkada 2024

Berita Terkait.

Mendag
Nasional

Manfaatkan 46 Perjanjian Dagang, Mendag Genjot Ekspor Industri Padat Karya

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:46
Saan-Mustopa
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35
Kapolri
Nasional

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:02
Mendagri
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:45
Sonny
Nasional

LPSK Beber Penyebab Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:00
Aher
Nasional

DPR Minta Kades Jangan Hambat PTSL: Warga Berhak Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    4511 shares
    Share 1804 Tweet 1128
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
Timnas-Prancis
Olahraga

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps menyatakan bahwa timnya tidak akan membiarkan Timnas Spanyol mendominasi penguasaan bola dalam laga...

SelengkapnyaDetails
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.