• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Silmy Karim: Penegakan Hukum Keimigrasian Periode Januari-Mei 2024 Naik 94,4 Persen

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 15 Juni 2024 - 02:55
in Nasional
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim. Foto: Dok Ditjen Imigrasi

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim. Foto: Dok Ditjen Imigrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat peningkatan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam periode Januari hingga Mei 2024, seluruh jajaran imigrasi di Indonesia telah menerapkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA. Ini berarti rata-rata 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya.

Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 94,4% dibandingkan dengan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau total 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.

BacaJuga:

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Mensos Sebut Pentingnya Pendidikan yang Lebih Ramah Disabilitas

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

“Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi [tugas-fungsi] fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada. Tidak boleh lengah. Kita giatkan operasi, turun pengawasan. Baik itu pengawasan darat ataupun laut. Di bandara maupun pelabuhan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (14/6/2024).

Hingga Mei 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan 52 penyidikan terhadap tindak pidana keimigrasian yang melibatkan orang asing, yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemigrasian. Selain itu, dalam periode yang sama, Imigrasi juga telah melakukan penangkalan atau pelarangan masuk terhadap 3.626 orang asing.

Dalam konteks dinamika geopolitik negara-negara di dunia yang sedang berlangsung, ini juga berdampak secara tidak langsung terhadap keamanan di Indonesia dengan meningkatnya arus lalu lintas orang asing. Hal ini menjadi fokus utama imigrasi dalam pengawasan terhadap orang asing.

Pada awal Mei, Imigrasi melaksanakan operasi pengawasan terhadap orang asing yang disebut “Jagratara”, yang berhasil mengamankan 914 orang asing untuk dilakukan pemeriksaan. Operasi ini dilakukan sebagai langkah kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing di seluruh Indonesia.

“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala nasional.

Silmy menambahkan, untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi

“Kita harus sigap dan waspada. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia malah kontraproduktif bagi negara,” tutup Silmy. (fer)

Tags: ditjen imigrasiImigrasiKemenkumhamPenegakan Hukum Keimigrasian
Berita Sebelumnya

Nahkoda Baru Selaraskan Program KKP dengan MPN

Berita Berikutnya

Immigration Lounge Hadir di PIM, Masyarakat Bisa Urus Paspor dan Perpanjang VoA Setiap Hari

Berita Terkait.

airnav
Nasional

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 06:06
yusuf
Nasional

Mensos Sebut Pentingnya Pendidikan yang Lebih Ramah Disabilitas

Jumat, 14 November 2025 - 05:50
teddy
Nasional

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

Jumat, 14 November 2025 - 04:44
bansos
Nasional

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:03
mobil
Nasional

Pengamat Sarankan Revisi Target Penjualan Mobil Nasional 750.000 Unit

Jumat, 14 November 2025 - 02:20
tol
Nasional

Anggota DPR Sebut Layanan Publik di Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Jumat, 14 November 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
Immigration Lounge Hadir di PIM, Masyarakat Bisa Urus Paspor dan Perpanjang VoA Setiap Hari

Immigration Lounge Hadir di PIM, Masyarakat Bisa Urus Paspor dan Perpanjang VoA Setiap Hari

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3485 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.