• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

LPDB-KUMKM Akselerasi Penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 13 Juni 2024 - 18:32
in Ekonomi
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo. Foto: Dok. LPDB-KUMKM

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo. Foto: Dok. LPDB-KUMKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah melakukan akselerasi penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Regional Barat.

Acara ini berlangsung di Provinsi Bali dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN).

BacaJuga:

Apindo Soroti Mundurnya Perry Warjiyo, Ingatkan Pentingnya Kepastian Kebijakan Moneter

Ketahanan Keuangan Keluarga Dongkrak Kualitas Tumbuh Kembang Anak

Metode Backfill Tailing Dinilai Jadi Solusi Tambang Bawah Tanah yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat penyelesaian piutang bermasalah dari mitra LPDB-KUMKM. Hal ini diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi dengan DJKN dan KPKNL, serta implementasi program-program pemerintah yang mendukung percepatan penyelesaian piutang negara.

Dalam sambutannya, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, salah satu program penting dalam akselerasi ini adalah dengan Crash Program yang memberikan pengurangan pokok, bunga, denda, serta biaya lainnya bagi mitra bermasalah, sehingga meringankan beban penanggung utang.

Lebih lanjut, Supomo menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang merupakan babak baru dalam upaya memperkuat tugas dan wewenang PUPN. PP ini mengatur berbagai upaya termasuk pemblokiran harta kekayaan penanggung utang dan pemberian perlindungan hukum bagi pembeli lelang barang jaminan PUPN.

“Langkah ini merupakan inisiatif yang sangat baik, dan kami membutuhkan sinergi serta kolaborasi dengan DJKN dan KPKNL dalam upaya percepatan penyelesaian ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Supomo, dengan adanya dukungan payung hukum yang kuat dan komitmen dari semua pihak, diharapkan percepatan penyelesaian BKPN dapat terlaksana sesuai yang telah direncanakan, memberikan manfaat nyata bagi penanggung utang dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, dalam mengakselerasi penyelesaian BKPN, LPDB-KUMKM bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah melakukan beberapa langkah, berdasarkan payung hukum atau regulasi antara lain: Crash Program yang merupakan program yang memberikan keringanan pokok, bunga, denda, dan biaya lainnya bagi mitra yang bermasalah.

Kemudian, dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022, PP ini memperkuat tugas dan wewenang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam pengurusan piutang negara, memberikan efek jera kepada penanggung utang yang tidak memiliki itikad baik, serta mengatur berbagai upaya pembatasan keperdataan dan penghentian layanan publik kepada debitur.

Selanjutnya, melakukan Rekonsiliasi Berkala yakni pencatatan piutang dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang akurat dan program kerja yang efektif.

“Kami berharap kerja sama antara LPDB-KUMKM dengan DJKN serta jajarannya dapat ditingkatkan dan menjadi lebih baik ke depannya,” kata Supomo.

Supomo juga menyampaikan apresiasinya kepada Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) yang telah menginisiasi program percepatan penyelesaian BKPN.

“Sinergi dan kolaborasi antara LPDB-KUMKM, DJKN, dan KPKNL sangat penting dalam upaya percepatan penyelesaian piutang bermasalah,” kata Supomo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono mengatakan kegiatan akselerasi ini merupakan wujud dari upaya sinergi yang semakin erat dan kuat dalam rangka upaya melakukan penagihan serta penyelesaian Piutang Negara.

“Dapat kami sampaikan bahwa Kanwil dan KPKNL akan selalu berupaya melakukan pengurusan piutang LPDB-KUMKM dengan lebih optimal melalui optimalisasi tahapan pengurusan dan upaya penagihan, sehingga diharapkan bisa memberikan hasil yang semakin baik, dari sisi penerimaan (pelunasan/angsuran) maupun penyelesaian BKPN,” pungkas Sudarsono. (adv)

Tags: Kasus Piutang NegaraLPDB-KUMKM

Berita Terkait.

apindo
Ekonomi

Apindo Soroti Mundurnya Perry Warjiyo, Ingatkan Pentingnya Kepastian Kebijakan Moneter

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12
pnm
Ekonomi

Ketahanan Keuangan Keluarga Dongkrak Kualitas Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02
e2s
Ekonomi

Metode Backfill Tailing Dinilai Jadi Solusi Tambang Bawah Tanah yang Lebih Aman dan Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:48
ferry
Ekonomi

Menkop: Koperasi Jadi Aktor Utama Transformasi Ekonomi Konstitusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:38
bop
Ekonomi

Eksplorasi Jadi Kunci, ReforMiner Ingatkan Produksi Minyak Bisa Terkunci di Level 580 Ribu BOPD

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28
DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Ekonomi

PLN EPI Perkuat Ekosistem Biomassa, Rantai Pasok Jadi Kunci Sukses Co-firing PLTU

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1430 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.