• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

RPJPD 2025-2045 akan Jadi Pedoman Formulasi Visi dan Misi Gubernur Banten Mendatang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 12 Juni 2024 - 08:30
in Nusantara
al

Pj Gubernur Banten Al Muktabar berpose usai rapat paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. (Dok. Humas Pemprov Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 akan menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam kerangka RPJMD yang di dalamnya terdapat formulasi visi dan misi, siapa pun yang menjadi kepala daerah atau gubernur Banten. RPJPD ini berusaha menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan di Provinsi Banten.

BacaJuga:

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Hal itu diungkapkan Al Muktabar pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten tentang Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang RPJPD tahun 2025-2045 di ruang rapat paripurna DPRD Banten, KP3B Kota Serang, Selasa (11/6/2024) kemarin.

“Harapan kita bersama bahwa dokumen RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman kita bersama dan mampu menjadi peta jalan permasalahan pembangunan di Provinsi Banten dapat terselesaikan, dan tujuan pembangunan Provinsi Banten yang memiliki segenap kekuatan potensi juga bisa tercapai. Sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat Banten,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan, secara umum pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar gubernur mengenai raperda usul gubernur tentang RPJPD tahun 2025-2045 telah memberikan masukan dan saran konstruktif terhadap muatan materi substansial RPJPD yaitu visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah Provinsi Banten.

Terkait pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten lanjut Al Muktabar, terhadap perhatian hasil evaluasi RPJPD tahun 2005-2025, rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten dan kajian lingkungan hidup strategis RPJPD tahun 2025-2045, serta terhadap perumusan gerbang investasi strategis yang merupakan manifestasi dari keberadaan Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama Indonesia, dan posisi geostrategis Banten pada lintasan alur laut kepulauan Indonesia.

Al Muktabar menanggapi jika perlu dilakukan penyempurnaan, maka dapat dilakukan dengan analisa dan pertimbangan yang matang, agar bisa diperoleh formulasi yang lebih baik berdasarkan segenap potensi yang dimiliki sehingga memberikan branding yang kuat terhadap wilayah Provinsi Banten. Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan strategi mitigasi ketercapaian visi pada akhir periode perencanaan.

“Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan substansi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD tahun 2025-2045,” ucapnya.

Selain itu, dipaparkan juga isu-isu stunting, gender, kesehatan ibu dan anak, pemberdayaan, bonus demografi, ekonomi kreatif dan isu lainnya, sehingga telah menjadi fokus antar Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Banten untuk diatasi, serta telah dirangkum dalam kerangka agenda 17 arah kebijakan pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan. Selain itu, kerangka arah kebijakan dan sasaran pokok pencapaiannya agar lebih tepat dan terarah.

“Kami sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Banten bahwa dokumen RPJPD tahun 2025-2045 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD yang di dalamnya terdapat formulasi visi-misi siapa pun yang akan menjadi kepala daerah dalam bingkai dokumen perencanaan. Sekaligus dokumen ini akan menjadi peta jalan yang mengantarkan Banten pada pintu kesejahteraan. Khususnya bagi para pemuda yang akan melanjutkan estafet pembangunan Banten,” ucapnya.

Pada kesempatan ini juga, AL Muktabar apresiasi penyampaian fraksi-fraksi DRPD Banten tentang asas-asas penyusunan dokumen RPJPD yang harus memperhatikan regulasi yang berlaku, selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dengan berpedoman dan selaras dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), transparansi dalam proses penyusunan, pelibatan segenap stakeholder. Pembangunan lintas sektor dan lintas strata pemerintahan, serta penguatan komitmen segenap aktor pembangunan berbasiskan data yang aktual dan reliable.

“Seperti yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Banten. Kami sepakat Raperda RPJPD ini setelah disepakati bersama akan dievaluasi oleh pemerintah. Dalam hal ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri. Untuk selanjutnya kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah. Yang kemudian akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD dan RKPD baik Provinsi Banten maupun seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten,” tandasnya. (yas)

Tags: Gubernur BantenPedoman Formulasi Visi dan Misi Gubernur BantenRPJPD 2025-2045

Berita Terkait.

Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.