• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Aktivis Minta Kejati Banten Selidiki Dugaan Bagi-Bagi Fee Proyek Dinas PUPR Kota Tangerang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Juni 2024 - 15:05
in Megapolitan
Uday-Suhada-2-co

Aktivis Antikorupsi Banten, Uday Suhada. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan keterlibatan oknum dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang dalam praktik penerimaan imbalan dari proyek konstruksi yang ditunjuk secara langsung kepada kontraktor mitra tengah menjadi sorotan publik.

Aktivis Antikorupsi Banten, Uday Suhada mengatakan seharusnya para pemangku kepentingan memiliki integritas moral yang kuat untuk mencegah hal ini terjadi. Tanpa adanya dugaan penerimaan gratifikasi atau bentuk lainnya.

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

“Nah, untuk menghentikannya sederhana, tegakkan hukum. Toh sangat mudah, tinggal panggil dan mintai keterangan para pihak, mulai dari pengusaha atau pelaksana kegiatan dan pihak dinas,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Rabu (12/6/2024).

“Jika dugaan itu terbukti, proses secara hukum,” imbuhnya.

Menurutnya, tujuannya yang jelas adalah untuk mengurangi pemborosan uang negara, menciptakan efek jera, dan memperkuat rasa keadilan di kalangan masyarakat.

“Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten seharusnya segera mengambil tindakan nyata. Karena pada dasarnya, masalah seperti ini tidak boleh dianggap remeh,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin mengatakan terkait fee proyek yang diberikan kepada oknum di Dinas PUPR Kota Tangerang oleh sejumlah kontraktor pihaknya akan menelusuri informasi tersebut.

“Saya belum tau juga, kita cek dulu karena saya juga belum paham, butuh konfirm dulu,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dinas PUPRkejati bantenKota Tangerang

Berita Terkait.

jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31
LCC
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.