• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kuasa Hukum Tergugat Sabarto Saleh Sayangkan Kehadiran Atmawijaya Dampingi Abuya Muhtadi Bertemu Ketua PT Banten

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 11 Juni 2024 - 15:17
in Daerah
afdilco

Afdil Fitri Yadi (kiri) dan Hardianto (kanan). kuasa hukum dari Sabarto Saleh. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kehadiran penggugat Atmawijaya mendampingi tokoh Banten, Abuya Muhtadi Dimyathi saat bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten, pada Senin, 20 Mei 2024 dipertanyakan dan sangat disayangkan oleh tim kuasa hukum Sabarto Saleh selaku tergugat.

Pasalnya, Atmawijaya adalah orang yang sedang berperkara di pengadilan dan telah mengajukan banding ke PT Banten atas kasus sengketa lahan Durian Jatuhan Haji Arif (DJHA) di Kecamatan Baros. Terlebih kehadirannya di PT Banten disambut langsung Ketua PT Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

BacaJuga:

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak Lalu Terbalik, Kapal Masih Panas dan Polisi Belum Bisa Olah TKP

Urus Balik Nama Tanah di Kota Serang Kini Cuma 10 Hari, Kantah Sosialisasikan Layanan Perintis

Pemusnahan 11 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp23,1 Miliar di Timor Tengah Utara NTT

Sebelumnya, gugatan Atmawijaya kepada Sabarto Saleh selaku pemilik sah lahan dan Kedai DJHA di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten telah ditolak di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Penolakan atas gugatan Atmawijaya tertuang dalam amar putusan PN Serang Nomor 102/Pdt.G/2023/PN Serang tertanggal 7 Mei 2024. Majelis Hakim PN Serang yang diketuai oleh Rendra, S.H., M.H., menolak gugatan karena dinilai cacat formil. Gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet On vankelijke verklaard).

“Kami selaku kuasa hukum Sabarto Saleh sangat menyayangkan dan merasa prihatin atas peritiwa (pertemuan) itu. Di mana Atmawijaya yang hadir bersama Abuya Muhtadi dan rombongan ke PT Banten disambut langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi Banten beserta jajarannya,” ujar Hardianto, SH, salah satu kuasa hukum Sabarto Saleh, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Ia mengatakan, kehadiran orang yang berperkara didampingi seorang tokoh sekaligus ulama yang dihormati dikhawatirkan menimbulkan tanda tanya tentang independensi peradilan dalam menangani sebuah perkara.

“Bagaimana bisa menegakkan hukum dan keadilan kalau pihak yang saat ini sedang berperkara mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi datang bersama seorang tokoh, seakan-akan menggiring ketua Pengadilan Tinggi Banten dan jajarannya agar menyambut langsung kedatangannya,” kata Hardianto lagi.

Hardianto menilai, pertemuan yang disebut-sebut silaturahmi itu merupakan dugaan pelanggaran kode etik , karena telah menerima dan menemui salah satu pihak yang sedang berperkara di pengadilan.

“Kami menilai, pemberitaan di media yang menyatakan kedatangan seorang tokoh agama bersama Atmawijaya beserta rombongan hanya sekadar silaturahmi itu hanya alasan saja,” katanya.

“Dan kami menduga kunjungan tersebut ada hubungan dengan perkara yang saat ini dimohonkan banding oleh Atmawijaya ke Pengadilan Tinggi Banten dengan tujuan keberpihakan untuk dimenangkan,” sambung Hardianto lagi.

Kendati demikian, Hardianto berharap PT Banten dapat menegakan keadilan sesuai amanah undang-undang dengan melihat fakta-fakta yang ada secara objektif.

Dijelaskan Hardianto, dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dikatakan, kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

“Kami yakin yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten sebagai wakil Tuhan di dunia memiliki prinsip dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara 102/Pdt.G/2023/PN.Srg akan bersikap objektif dan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, demi tegaknya hukum yang berpihak pada kebenaran,” pungkas Hardianto.

Untuk diketahui, kehadiran Atmawijaya bersama Abuya Muhtadi Dimyathi saat menemui Ketua PT Banten diunggah di laman resmi Instagram @pt_banten, pada 20 Mei 2024. Bertepatan pasca-ditolaknya gugatan Atmawijaya terhadap Sabarto Saleh di PN Serang.

Terdapat tiga slide foto yang menampilkan lima tangkapan gambar, antara lain kedatangan Abuya Muhtadi didampingi Atmawijaya yang disambut langsung ketua PT Banten serta foto-foto lain yang menggambarkan keakraban dalam pertemuan itu.

Sementara, hingga artikel ini diterbitkan pihak Pengadilan Tinggi Banten belum bisa memberikan tanggapan atas peristiwa yang terjadi. Nomor WhatsApp Humas PT Banten (+62 851-7335-7357) tak kunjung memberikan penjelasan tentang konfirmasi yang diminta wartawan. Meski sebelumnya Humas PT Banten sempat membalas pesan yang disampaikan. (dam)

Tags: Abuya MuhtadiAtmawijayaKetua PT BantenKuasa Hukum Tergugat Sabarto SalehSabarto SalehTergugat

Berita Terkait.

kmp
Daerah

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak Lalu Terbalik, Kapal Masih Panas dan Polisi Belum Bisa Olah TKP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:20
kantah
Daerah

Urus Balik Nama Tanah di Kota Serang Kini Cuma 10 Hari, Kantah Sosialisasikan Layanan Perintis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:07
Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Kegiatan Patroli Darat di Kabupaten Malang
Daerah

Pemusnahan 11 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp23,1 Miliar di Timor Tengah Utara NTT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:06
Ikut Bantu Evakuasi Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Nelayan
Daerah

Ikut Bantu Evakuasi Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Nelayan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:16
Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Kegiatan Patroli Darat di Kabupaten Malang
Daerah

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Kegiatan Patroli Darat di Kabupaten Malang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:06
Fasilitas KITE Pembebasan Masifkan Ekspor Batik Indonesia ke Jepang dan Australia
Daerah

Fasilitas KITE Pembebasan Masifkan Ekspor Batik Indonesia ke Jepang dan Australia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:46

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2641 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.