• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan, DPR Minta Program KRIS Ditunda

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 10 Juni 2024 - 17:11
in Nasional
Ilustrasi layanan kesehatan di rumah sakit. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi layanan kesehatan di rumah sakit. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dievaluasi atau ditunda.

Pemerintah saat ini, menurutnya, masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan sebelum bicara KRIS.

BacaJuga:

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

“Kami meminta agar program KRIS ini dievaluasi atau ditunda dulu. Masih terlalu dini menerapkan KRIS sementara di sistem kesehatan kita masih banyak PR (pekerjan rumah) dasar yang harus segera diselesaikan,” ujar Netty dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Ia menegaskan, penerapan KRIS yang terburu-buru justru akan menambah deretan panjang masalah kesehatan di Indonesia.

“Banyak PR klasik di sistem kesehatan kita yang sampai saat ini belum selesai seperti perbaikan layanan, kekurangan nakes, obat-obatan, reaktifasi peserta non-aktif BPJS, tunggakan, ketersediaan kamar dan lain-lain yang harus tetap menjadi prioritas perbaikan,” bebernya.

Pada sisi lain, Netty juga mengaku khawatir soa masih banyaknya fasilitas kesehatan yang tak siap dalam menerapkan KRIS.

“Banyak rumah sakit yang tidak siap dan mengeluhkan soal kemampuan memenuhi KRIS. Jangan sampai mereka justru mengurangi tempat tidur demi untuk memenuhi KRIS sebagaimana yang diwajibkan pemerintah,” jelasnya.

“Sebelum penerapan KRIS saja tempat tidur di RS tidak mencukupi, apalagi kalau ada pengurangan. Maka bisa dibayangkan bagaimana penumpukan pasien akan semakin mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, jika mengacu pada Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS paling lambat akan diterapkan pada 30 Juni 2025 mendatang. (nas)

Tags: DPR RINetty Prasetiyani AherProgram KRIS

Berita Terkait.

bambang
Nasional

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:25
Wida
Nasional

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03
Petugas-Masjid
Nasional

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:10
Seskab
Nasional

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:37
Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45
Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.