• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ancam Turun ke Jalan, HMI Minta Pj Gubernur DKI Pecat Hendrini Purbosari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 3 Juni 2024 - 21:12
in Headline
hmico

PJ Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf. Foto: Dok HMI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat-Utara menyoroti pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Hendrini Purbosari.

Pasalnya, Hendrini Purbosari mengusulkan pembubaran Polri dengan alasan bahwa kinerjanya tidak efektif dan hanya membuang anggaran negara yang berasal dari pajak.

BacaJuga:

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

“Akibatnya, pernyataan seorang ASN Bapenda itu memicu kericuhan publik dan sekarang dipermasalahkan oleh para netizen,” kata PJ Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf kepada INDOPOS.CO.ID pada Senin (3/6/2024).

Ia pun menekankan mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono agar oknum ASN dari Bapenda tersebut ditindak tegas.

Baginya, permohonan maaf yang disampaikan oleh Hendrini Purbosari merupakan tugas moral.

“Demi memulihkan integritas lembaga, harus ada teguran keras dan bahkan sanksi pemecatan,” tandasnya.

Ia pun menambahkan, jika tidak ada sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, maka masyarakat akan terus menagih kepastian hukum atas pelanggaran yang dilontarkan oleh oknum ASN tersebut.

“Dengan turun kejalan kami akan tagih sikap Pj Gubernur,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut dalam konteks negara demokrasi, adalah wajar bagi warga untuk mengemukakan pendapat di muka umum.

Namun, perlu memperhatikan proporsi dan batasan. Tindakan yang dilakukan oleh Hendrini Purbosari telah melewati batas sehingga perlu dikenakan sanksi tegas.

“Sejatinya, Polri memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Konsep pelayanan ini berlaku juga untuk seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kurang etis jika sesama ASN saling menjelekkan suatu lembaga, terlebih lagi jika sampai mengajukan usulan pembubaran terhadap instansi atau lembaga tersebut,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera menginisiasi penyelidikan terhadap harta kekayaan yang dianggap tidak wajar, serta menonaktifkan sementara Hendrini Purbosari. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap peraturan dan etika ASN.

“Jika situasi ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan terganggu dan berimbas negatif terhadap Pemerintah Provinsi dalam memberikan kepastian hukum dan menegakkan aturan. Sebab, setiap pelanggaran terhadap kode etik harus diikuti dengan sanksi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari, akhirnya memutuskan untuk tampil di hadapan publik.

Hendrini, yang sebelumnya meminta Polri dibubarkan, kini hadir untuk menyampaikan klarifikasi.

Melalui akun media sosial (medsos) Instagram @purbosarie, Hendrini menyampaikan permohonan maafnya terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Saya pemilik akun instagram : @purbosarie dengan ini saya memohon maaf khususnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia @polisi_indonesia dan masyarakat Indonesia atas komentar saya di salah satu akun instagram yang membuat gaduh dan saya sangat menyesali hal tersebut,” tulis Hendrini yang dikutip indopos.co.id, pada Kamis (30/5/2024).

Ia mengakui bahwasanya membuat komentar tersebut karena terbawa emosi oleh sebuah postingan yang sedang berjalan.

“Saya khilaf dengan tidak memikirkan dampak kedepannya seperti apa setelah mengunggah komentar yang tidak pantas tersebut,” ucapnya.

“Saya memohon agar kesalahan saya ini bisa dimaafkan dan bisa menjadi pembelajaran untuk saya ke depannya agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media,” imbuhnya.

“Demikian klarifikasi ini saya buat dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan memang murni atas kesalahan dan kekhilafan saya,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengonfirmasi kepada indopos.co.id, bahwa oknum ASN yang bersangkutan memang merupakan pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

“Betul. Mau saya panggil, dia di Suku Badan Selatan,” ujarnya.

Namun demikian, Lusiana terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak membuat komentar negatif di media sosial.

“Semua jajaran sudah saya peringatkan sebelumnya untuk tidak berkomentar negatif,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hendrini PurbosariHimpunan Mahasiswa IslamHMIOknum ASNPj Gubernur DKI

Berita Terkait.

siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Ikan-Sapu-sapu
Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Prabowo
Headline

Reshuffle di Tangan Prabowo, Pengamat Soroti Meritokrasi Pejabat

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Presiden
Headline

Cabinet Reshuffle in Prabowo’s Hands, Analyst Highlights Meritocracy in Public Office

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Gempa-Nias
Headline

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Menghantam Pulau Nias, Hiposenter Kedalaman 10 Km

Minggu, 19 April 2026 - 07:32

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.