• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ancam Turun ke Jalan, HMI Minta Pj Gubernur DKI Pecat Hendrini Purbosari

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 3 Juni 2024 - 21:12
in Headline
hmico

PJ Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf. Foto: Dok HMI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat-Utara menyoroti pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Hendrini Purbosari.

Pasalnya, Hendrini Purbosari mengusulkan pembubaran Polri dengan alasan bahwa kinerjanya tidak efektif dan hanya membuang anggaran negara yang berasal dari pajak.

“Akibatnya, pernyataan seorang ASN Bapenda itu memicu kericuhan publik dan sekarang dipermasalahkan oleh para netizen,” kata PJ Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf kepada INDOPOS.CO.ID pada Senin (3/6/2024).

Ia pun menekankan mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono agar oknum ASN dari Bapenda tersebut ditindak tegas.

Baginya, permohonan maaf yang disampaikan oleh Hendrini Purbosari merupakan tugas moral.

“Demi memulihkan integritas lembaga, harus ada teguran keras dan bahkan sanksi pemecatan,” tandasnya.

Ia pun menambahkan, jika tidak ada sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, maka masyarakat akan terus menagih kepastian hukum atas pelanggaran yang dilontarkan oleh oknum ASN tersebut.

“Dengan turun kejalan kami akan tagih sikap Pj Gubernur,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut dalam konteks negara demokrasi, adalah wajar bagi warga untuk mengemukakan pendapat di muka umum.

Namun, perlu memperhatikan proporsi dan batasan. Tindakan yang dilakukan oleh Hendrini Purbosari telah melewati batas sehingga perlu dikenakan sanksi tegas.

“Sejatinya, Polri memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Konsep pelayanan ini berlaku juga untuk seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kurang etis jika sesama ASN saling menjelekkan suatu lembaga, terlebih lagi jika sampai mengajukan usulan pembubaran terhadap instansi atau lembaga tersebut,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera menginisiasi penyelidikan terhadap harta kekayaan yang dianggap tidak wajar, serta menonaktifkan sementara Hendrini Purbosari. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap peraturan dan etika ASN.

“Jika situasi ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan terganggu dan berimbas negatif terhadap Pemerintah Provinsi dalam memberikan kepastian hukum dan menegakkan aturan. Sebab, setiap pelanggaran terhadap kode etik harus diikuti dengan sanksi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari, akhirnya memutuskan untuk tampil di hadapan publik.

Hendrini, yang sebelumnya meminta Polri dibubarkan, kini hadir untuk menyampaikan klarifikasi.

Melalui akun media sosial (medsos) Instagram @purbosarie, Hendrini menyampaikan permohonan maafnya terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Saya pemilik akun instagram : @purbosarie dengan ini saya memohon maaf khususnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia @polisi_indonesia dan masyarakat Indonesia atas komentar saya di salah satu akun instagram yang membuat gaduh dan saya sangat menyesali hal tersebut,” tulis Hendrini yang dikutip indopos.co.id, pada Kamis (30/5/2024).

Ia mengakui bahwasanya membuat komentar tersebut karena terbawa emosi oleh sebuah postingan yang sedang berjalan.

“Saya khilaf dengan tidak memikirkan dampak kedepannya seperti apa setelah mengunggah komentar yang tidak pantas tersebut,” ucapnya.

“Saya memohon agar kesalahan saya ini bisa dimaafkan dan bisa menjadi pembelajaran untuk saya ke depannya agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media,” imbuhnya.

“Demikian klarifikasi ini saya buat dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan memang murni atas kesalahan dan kekhilafan saya,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengonfirmasi kepada indopos.co.id, bahwa oknum ASN yang bersangkutan memang merupakan pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

“Betul. Mau saya panggil, dia di Suku Badan Selatan,” ujarnya.

Namun demikian, Lusiana terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak membuat komentar negatif di media sosial.

“Semua jajaran sudah saya peringatkan sebelumnya untuk tidak berkomentar negatif,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hendrini PurbosariHimpunan Mahasiswa IslamHMIOknum ASNPj Gubernur DKI
Previous Post

Enam Petugas Lapas Tanjungpandan Terima Kenaikan Pangkat

Next Post

Nilai Positif, DPR: Bangun SDM Bidang Energi Harus Berkelanjutan

Related Posts

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
Next Post
Ekonom Nilai Dampak Mundurnya Ketua dan Wakil Otorita IKN, Apa Saja?

Nilai Positif, DPR: Bangun SDM Bidang Energi Harus Berkelanjutan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.