• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ancam Turun ke Jalan, HMI Minta Pj Gubernur DKI Pecat Hendrini Purbosari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 3 Juni 2024 - 21:12
in Headline
hmico

PJ Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf. Foto: Dok HMI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat-Utara menyoroti pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Hendrini Purbosari.

Pasalnya, Hendrini Purbosari mengusulkan pembubaran Polri dengan alasan bahwa kinerjanya tidak efektif dan hanya membuang anggaran negara yang berasal dari pajak.

BacaJuga:

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

“Akibatnya, pernyataan seorang ASN Bapenda itu memicu kericuhan publik dan sekarang dipermasalahkan oleh para netizen,” kata PJ Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf kepada INDOPOS.CO.ID pada Senin (3/6/2024).

Ia pun menekankan mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono agar oknum ASN dari Bapenda tersebut ditindak tegas.

Baginya, permohonan maaf yang disampaikan oleh Hendrini Purbosari merupakan tugas moral.

“Demi memulihkan integritas lembaga, harus ada teguran keras dan bahkan sanksi pemecatan,” tandasnya.

Ia pun menambahkan, jika tidak ada sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, maka masyarakat akan terus menagih kepastian hukum atas pelanggaran yang dilontarkan oleh oknum ASN tersebut.

“Dengan turun kejalan kami akan tagih sikap Pj Gubernur,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut dalam konteks negara demokrasi, adalah wajar bagi warga untuk mengemukakan pendapat di muka umum.

Namun, perlu memperhatikan proporsi dan batasan. Tindakan yang dilakukan oleh Hendrini Purbosari telah melewati batas sehingga perlu dikenakan sanksi tegas.

“Sejatinya, Polri memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Konsep pelayanan ini berlaku juga untuk seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kurang etis jika sesama ASN saling menjelekkan suatu lembaga, terlebih lagi jika sampai mengajukan usulan pembubaran terhadap instansi atau lembaga tersebut,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera menginisiasi penyelidikan terhadap harta kekayaan yang dianggap tidak wajar, serta menonaktifkan sementara Hendrini Purbosari. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap peraturan dan etika ASN.

“Jika situasi ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan terganggu dan berimbas negatif terhadap Pemerintah Provinsi dalam memberikan kepastian hukum dan menegakkan aturan. Sebab, setiap pelanggaran terhadap kode etik harus diikuti dengan sanksi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari, akhirnya memutuskan untuk tampil di hadapan publik.

Hendrini, yang sebelumnya meminta Polri dibubarkan, kini hadir untuk menyampaikan klarifikasi.

Melalui akun media sosial (medsos) Instagram @purbosarie, Hendrini menyampaikan permohonan maafnya terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Saya pemilik akun instagram : @purbosarie dengan ini saya memohon maaf khususnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia @polisi_indonesia dan masyarakat Indonesia atas komentar saya di salah satu akun instagram yang membuat gaduh dan saya sangat menyesali hal tersebut,” tulis Hendrini yang dikutip indopos.co.id, pada Kamis (30/5/2024).

Ia mengakui bahwasanya membuat komentar tersebut karena terbawa emosi oleh sebuah postingan yang sedang berjalan.

“Saya khilaf dengan tidak memikirkan dampak kedepannya seperti apa setelah mengunggah komentar yang tidak pantas tersebut,” ucapnya.

“Saya memohon agar kesalahan saya ini bisa dimaafkan dan bisa menjadi pembelajaran untuk saya ke depannya agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media,” imbuhnya.

“Demikian klarifikasi ini saya buat dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan memang murni atas kesalahan dan kekhilafan saya,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengonfirmasi kepada indopos.co.id, bahwa oknum ASN yang bersangkutan memang merupakan pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

“Betul. Mau saya panggil, dia di Suku Badan Selatan,” ujarnya.

Namun demikian, Lusiana terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak membuat komentar negatif di media sosial.

“Semua jajaran sudah saya peringatkan sebelumnya untuk tidak berkomentar negatif,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hendrini PurbosariHimpunan Mahasiswa IslamHMIOknum ASNPj Gubernur DKI

Berita Terkait.

gibrann
Headline

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Headline

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:53
maruli
Headline

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32
gibran
Headline

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:36
gibran
Headline

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00
suhartoyo
Headline

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.