• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPR Sebut Kebijakan Sistem Bayar Tol Nirsentuh Terburu-buru

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 2 Juni 2024 - 14:24
in Ekonomi
tol

Ilustrasi tol. (foto : ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyampaikan kritik terkait kewajiban baru bagi pengguna jalan tol terkait sistem bayar tol tanpa setop. Pasalnya, pengguna tol tersebut harus mendaftarkan nomor kendaraan mereka dan data diri di aplikasi Cepat Tanpa Setop (Cantas) di smartphone.

“Berdasarkan pantauan Kami, aplikasi Cantas masih belum tersedia di Play Store dan App Store. Hal ini akan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat yang harus mematuhi aturan baru ini, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat,” ungkap Toriq dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (2/6/2024).

BacaJuga:

Inabuyer B2B2G Expo 2026, Panggung Strategis UMKM Tembus Rantai Pasok Nasional

Purbaya “Jual” Stabilitas Indonesia ke Dunia, Investor Berebut Sinyal

Efek Domino Perumahan, BTN Ungkap Dampak Besar bagi Ekonomi Nasional

Kekhawatiran ini disampaikan olehnya sebab kebijakan tersebut dinilai tidak realistis jika aplikasi pendukungnya belum siap digunakan oleh publik. Kebijakan ini terlalu terburu-buru dan berpotensi memberatkan masyarakat.

“Kami akan mendesak pemerintah untuk menunda penerapan kewajiban pendaftaran nomor kendaraan di aplikasi Cantas hingga aplikasi tersebut benar-benar tersedia dan dapat diakses oleh seluruh pengguna jalan tol,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Masalah ini menunjukkan pentingnya persiapan yang matang dalam pelaksanaan inisiatif digital, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Ia berharap pemerintah dapat belajar dari situasi ini dan memperbaiki proses pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Selain itu, kami juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan baru dengan lebih mudah,” tutup Toriq.

Diketahui, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Miftachul Munir mengatakan, sistem pembayaran tol nirsentuh atau tanpa berhenti (multilane free flow/MLFF) kemungkinan baru akan diterapkan setelah tahun 2029. Saat ini, pengimplementasian MLFF di Indonesia akan dilakukan secara bertahap, yaitu Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping atau hybrid yang direncanakan akan diterapkan pada 2025-2029. (dil)

Tags: Bayar Tol NirsentuhDPRSistem Bayar Tol NirsentuhtolTol Nirsentuh

Berita Terkait.

Inabuyer
Ekonomi

Inabuyer B2B2G Expo 2026, Panggung Strategis UMKM Tembus Rantai Pasok Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 02:26
Purbaya
Ekonomi

Purbaya “Jual” Stabilitas Indonesia ke Dunia, Investor Berebut Sinyal

Rabu, 15 April 2026 - 22:02
Dirut
Ekonomi

Efek Domino Perumahan, BTN Ungkap Dampak Besar bagi Ekonomi Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 20:10
hulu
Ekonomi

Dampak Berganda Industri Hulu Migas: Dari DBH hingga Penguatan Ekonomi Lokal

Rabu, 15 April 2026 - 18:18
sawit
Ekonomi

Ekonomi Sirkular Dorong Industri Sawit Lebih Ramah Lingkungan

Rabu, 15 April 2026 - 15:03
PLN-NP
Ekonomi

PLN NP Tancap Gas, Amankan Listrik Nasional di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

Rabu, 15 April 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.