• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Seorang Residivis Ditembak Polisi Usai Curi Spion Mobil di Pademangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:04
in Megapolitan
Polsek-Pademangan-co

Konpres di Mapolsek Padeamangan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Residivis kasus pencabulan anak di bawah umur dihadiahi timah panas oleh polisi usai mencuri spion mobil di kawasan Pademangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pelaku pencurian spion tersebut berjumlah tiga orang, yakni RY (20), AY (23), dan IP (23).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

Warga Cakung Barat Desak Percepatan Pembangunan Embung

Aktivitas Pasar Pramuka Kembali Normal setelah Intimitasi dari Oknum Mafia Kios

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos kawasan Ampera, Pademangan Barat pada 28 Mei 2024.

Karena melawan saat ditangkap, ketiga pelaku ditembak di bagian kakinya oleh polisi.

“Pada saat penangkapan kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tiga tersangka, karena berusaha melawan pada saat kami minta untuk menunjukkan titik-titik di mana mereka melakukan kejahatan,” katanya di Mapolsek Padeamangan pada Jumat, (31/5/2024).

Diungkapkan Binsar, ketiga pelaku merupakan residivis pencabulan anak di bawah umur dan kasus narkotika.

“Tiga tersangka ini adalah residivis. Residivis baik itu narkotika maupun pencabulan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, komplotan pencuri spion ini sudah beraksi di sembilan lokasi.

“Mereka sudah melakukan tindak pidana pencurian spion mobil di sembilan titik. Enam di Pademangan, satu di Kemayoran, satu di daerah Priok, dan satu di daerah Kedoya, Jakarta Barat,” tambahnya.

Spion hasil curian ini mereka jual ke penadah yang saat masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan harga berkisar Rp700-900 ribu.

“Untuk motifnya yang pasti karena mereka pengangguran, motifnya untuk mencukupi atau memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari,” ucap Binsar.

Dijelaskan Binsar, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan pencurian spio.

Tersangka RY yang merupakan pelaku utama berperan sebagai pemetik spion.
Sedangkan pelaku AY bertugas mengawasi lokasi sekitar pencurian spion, dan IP berperan sebagai joki pemilik dan pemilik kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (fer)

Tags: curanmorPencurianpolisi
Berita Sebelumnya

Pacaran Empat Tahun, Hani EXID dan Psikiater Yang Jae Woong Bakal Menikah

Berita Berikutnya

Duover Jadi Label Baru GRAY, Code Kunst, dan Woo Won Jae

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

Selasa, 18 November 2025 - 08:12
nShot_20251117_205456186
Megapolitan

Warga Cakung Barat Desak Percepatan Pembangunan Embung

Selasa, 18 November 2025 - 07:21
InShot_20251117_203127590
Megapolitan

Aktivitas Pasar Pramuka Kembali Normal setelah Intimitasi dari Oknum Mafia Kios

Senin, 17 November 2025 - 23:15
1000409748
Megapolitan

Cek Lokasi Usai Keluhan Warga Viral, Arief Nasrudin Janji Air Bersih Mengalir di Kampung Nelayan

Senin, 17 November 2025 - 21:48
1000409745
Megapolitan

DPRD Jakarta Ajak Mayarakat Cegah Potensi Sengketa Lahan

Senin, 17 November 2025 - 21:28
1000409720 copy
Megapolitan

DPRD Jakarta Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Parwisata

Senin, 17 November 2025 - 19:49
Berita Berikutnya
Logo-duover-co

Duover Jadi Label Baru GRAY, Code Kunst, dan Woo Won Jae

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4049 shares
    Share 1620 Tweet 1012
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.