• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dianggap Hina Lembaga Negara, Warganet Desak Polisi dan Pj Gubernur DKI Proses Hukum Hendrini Purbosari

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 1 Juni 2024 - 12:17
in Headline
Tangkapan layar respon warganet di media social terkait unggahan akun Instagram @purbosarie. Foto: gegana_id

Tangkapan layar respon warganet di media social terkait unggahan akun Instagram @purbosarie. Foto: gegana_id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komentar kontroversial dari staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari, yang menyerukan pembubaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di media sosial, terus menjadi perhatian publik.

Pascakomentar Hendrini Purbosari di Instagram @purbosarie yang meminta agar Polri dibubarkan, reaksi warganet terus mengalir, mendesak agar Hendrini Purbosari diproses secara hukum dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta.

BacaJuga:

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

“@wiwit5287 upz pak gubernur @herubudihartono tolong asnnya dipecat @purbosarie,” tulisnya, yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Sabtu (1/6/2024).

Menurut akun @msehud, komentar Hendrini Purbosari dianggap terang-terangan telah menghina lembaga negara dan sudah seharusnya diproses secara hukum.

“@msehud PASAL 241 ayat 1 juga menyebutkan terkait penyebaran tulisan, gambar, rekaman, serta penyebarluasan sarana teknologi informasi berisi PENGHINAAN LEMBAGA NEGARA. Pelaku bisa mendapatkan hukuman PENJARA maksimal 3 TAHUN atau denda maksimal kategori IV,” ucap akun tersebut.

Tak hanya itu, akun @risky2004 dan @dimaevan menyatakan komentar Hendrini Purbosari (@purbosarie) yang menyebut bubarkan Polri dikategorikan sebagai bentuk hinaan, bukan lagi sebagai kritikan.

“@risky2004 kritik ya kritik, tapi itu udah seakan merendahkan dan menghina, masak anda gak tau bedanya kritik sama hinaan,” tegasnya.

“@dimaevan bedakan kritik atau bukan, itu bukan kritik lgi namanya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pegawai Bapenda DKI Jakarta, Hendrini Purbosari, akhirnya memutuskan untuk tampil di hadapan publik.

Hendrini, yang sebelumnya meminta Polri dibubarkan, kini hadir untuk menyampaikan klarifikasi.

Melalui akun media sosial Instagram @purbosarie, Hendrini menyampaikan permohonan maafnya terhadap institusi Polri.

“Saya pemilik akun instagram : @purbosarie dengan ini saya memohon maaf khususnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia @polisi_indonesia dan masyarakat Indonesia atas komentar saya di salah satu akun instagram yang membuat gaduh dan saya sangat menyesali hal tersebut,” tulis Hendrini yang dikutip INDOPOS.CO.ID, pada Kamis (30/5/2024).

Ia mengakui membuat komentar tersebut karena terbawa emosi oleh sebuah postingan yang sedang berjalan.

“Saya khilaf dengan tidak memikirkan dampak kedepannya seperti apa setelah mengunggah komentar yang tidak pantas tersebut,” ucap Hendrini.

“Saya memohon agar kesalahan saya ini bisa dimaafkan dan bisa menjadi pembelajaran untuk saya ke depannya agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media,” imbuhnya.

“Demikian klarifikasi ini saya buat dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan memang murni atas kesalahan dan kekhilafan saya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengonfirmasi kepada indopos.co.id, bahwa oknum ASN yang bersangkutan memang merupakan pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

“Betul. Mau saya panggil, dia di Suku Badan Selatan,” ujarnya.

Namun demikian, Lusiana terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak membuat komentar negatif di media sosial.

“Semua jajaran sudah saya peringatkan sebelumnya untuk tidak berkomentar negatif,” pungkasnya. (fer)

Tags: Bapenda DKI JakartaHendrini PurbosariOknum ASN

Berita Terkait.

Totok
Headline

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43
bowo
Headline

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:05
hutla
Headline

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:12
Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Headline

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:55
Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa
Headline

Kasus Korupsi Penerima Mahasiswa Unsoed: Kabag Akademik Terima Uang ‘Mahar’ Rp1,12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:30
KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa
Headline

KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:15

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.