• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengiriman Arak Bali dan Rokok Ilegal Digagalkan

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 31 Mei 2024 - 12:51
in Nusantara
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi menggagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok tanpa pita cukai.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi menerima laporan adanya indikasi peredaran MMEA dan rokok ilegal tanpa pita cukai di daerah tersebut. Setelah melakukan pendalaman informasi untuk memastikan keakuratan data, operasi pengawasan pun digelar sepanjang Jalan Raya Situbondo, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Operasi dimulai pada pukul 01.00 WIB dan berhasil menindak tiga kendaraan dalam waktu yang relatif singkat. Pada pukul 02.30 WIB, penindakan pertama dilakukan terhadap sebuah mobil pick up yang melintas dari Denpasar menuju Pulau Jawa, yang mengangkut arak bali tanpa pita cukai. Setengah jam kemudian, penindakan kedua berhasil dilakukan terhadap sebuah truk dari Denpasar menuju Pulau Jawa yang mengangkut barang yang sama.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam dua penindakan tersebut adalah 2.902 botol arak bali masing-masing berisi 600 mililiter (ml) dan 10 jerigen masing-masing berisi 30 liter arak bali tanpa pita cukai. Tidak hanya itu, pada pukul 06.00 WIB, Tim Bea Cukai Banyuwangi juga berhasil menindak mobil pick up dari Madura yang mengangkut 7.000 batang rokok tanpa pita cukai.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang kami terima dan upaya intensif dari tim kami di lapangan,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banyuwangi, Didik Nurjayadi seperti dikutip, Jumat (31/5/2024).

“Dari ketiga penindakan tersebut, kami berhasil mengamankan total barang bukti berupa 2.401 liter arak bali dengan nilai barang Rp102.060.000 dan 7 ribu batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang Rp9.660.000. Kami juga berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp211.383.200,” tambahnya.

Barang-barang kena cukai yang ditindak tersebut melanggar Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Pasal ini menjelaskan bahwa setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut diduganya berasal dari tindak pidana, dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kami. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk melindungi masyarakat dan negara dari dampak negatif peredaran barang ilegal,” jelas Didik.

Dengan keberhasilan ini, Bea Cukai Banyuwangi berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menggempur barang kena cukai ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara. (ipo)

Tags: Arak BaliBea Cukaibea cukai banyuwangirokok ilegal
Previous Post

SKK Migas Patisipasi pada KTT Future Energy Asia 2024

Next Post

Hadi Sampaikan TNI dan Polri Siap Mendukung Pilkada Serentak di Papua

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
Hadi Sampaikan TNI dan Polri Siap Mendukung Pilkada Serentak di Papua

Hadi Sampaikan TNI dan Polri Siap Mendukung Pilkada Serentak di Papua

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.