• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pertama di Kalbar, Semua Layanan Dilakukan Secara Elektronik di Kantah Pontianak

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 Mei 2024 - 20:07
in Nusantara
Lauching layanan elektronik di Kantor Pertanahan Pontianak. (Istimewa)

Lauching layanan elektronik di Kantor Pertanahan Pontianak. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejak diluncurkannya inovasi layanan pertanahan dan sertifikat elektornik oleh pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2021 melalui SK Menteri ATR/BPN Nomor 1/2021, sejumlah kantor Pertanahan di tanah air mulai menerapkan layanan bebasis elektronik, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan dilakukannya launching layanan pertanahan berbasis elektronik di kantor Pertanahan Pontianak.

Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalbar mendukung Launching Layanan Penerbitan Dokumen Elektronik Kantor Pertanahan Kota Pontianak yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak pada Rabu, (29/5/2024) kemarin.

BacaJuga:

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Hadir dalam acara ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Andi Tenri Abeng beserta jajaran, Pj. Walikota Pontianak yang diwakili Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Pontianak, Mellyssa Soraya, Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Kalbar, Tetik Fajar Ruwandari, jajaran Forkopimda Kota Pontianak serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalbar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan bahwa layanan elektronik merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020.

Ia juga menyampaikan bahwa kementerian tidak menutup selain dari Kota Pontianak dan Kota Singkawang dapat melaksanakan layanan dokumen elektronik dan menginstruksikan untuk kantor-kantor lain segera sosialisasikan layanan dokumen elektronik.

“Saya menyambut baik apa yang dilakukan oleh kantah kota pontianak dengan layanan elektronik ini dan diharapkan dapat memperkecil pertemuan antara petugas dan pemohon,” ujarnya .

Menurut Suyus, ini merupakan wujud nyata salah satu upaya yang dilakukan oleh jajaran Kanwil BPN Kalimantan Barat dalam peningkatan layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital dan dengan penerbitan dokumen pertanahan ini menandakan Kantah Kota Pontianak sebagai kantah pertama di Kalbar yang menerapkan layanan dokumen elektronik.

Dalam kesempatan ini, diserahkan pula sertifikat elektronik Aset Kantor Wilayah DJKN Provinsi Kalbar oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Andi Tenri Abeng.

Kepala Kanwil BPN Kalimantan Barat Andi Tenri Abeng menjelaskan, launching penerbitan dokumen elektronik oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN nomor 245/SK-0T.01/III/2024 tentang Penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas dalam Program Kota/Kabupaten Lengkap, Penerbitan Dokumen Elektronik, dan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2024.

Andi Tenri Abeng mengatakan, dengan dilauncingnya layanan penerbitan dokumen elektronik di kantah Kota Pontianak, maka mulai tangal 29 Mei, semua layanan sudah dilakukan secara eleltronik.

”Untuk permohonan masyarakat bisa melalui aplikasi atau manual, namun proses dan hasil produknya dalam bentuk elektronik,” jelasnya. (yas)

Tags: Kantah PontianakKementerian ATR/BPNlayanan pertanahan

Berita Terkait.

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.