• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Hukum Minta Nonaktifkan Febrie Adriansyah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 28 Mei 2024 - 20:40
in Nasional
Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah. (Istimewa)

Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah, menyoroti dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendesak agar ia dinonaktifkan sementara.

“Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. Demikian juga dengan Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, serta Bapak Jaksa Agung, Burhanuddin, agar untuk sementara menonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Selasa (28/5/2024).

BacaJuga:

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Menurutnya, Febrie Adriansyah selaku Jampidsus Kejagung perlu dinonaktifkan sementara untuk memastikan proses penanganan kasus dugaan keterlibatannya dan beberapa pihak lainnya dalam tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi, berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang diselenggarakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung, dapat berjalan secara objektif dan transparan.

“Semua ini tujuannya untuk transparansi penyelidikan KPK, maka dari itu sangat perlu sekali Presiden dan Jaksa Agung untuk mempertimbangkannya,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID melalui saluran selulernya belum memberikan keterangan resminya.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) bersama sejumlah organisasi masyarakat lainnya telah melaporkan dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa Febrie diduga terlibat dalam korupsi terkait pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

“Saham tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM),” katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Sugeng mengungkapkan bahwa PT IUM baru didirikan 10 hari sebelum pengumuman lelang dari Kejaksaan Agung.

“Proses lelang tersebut diduga sarat dengan permufakatan jahat dan kecurangan yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan IPW dan sejumlah organisasi masyarakat, nilai saham perusahaan batubara di Kalimantan tersebut seharusnya mencapai Rp12 triliun. Namun, saham tersebut dijual hanya dengan harga Rp1,945 triliun, sehingga negara diduga mengalami kerugian hingga Rp7 triliun.

“Ketika disita oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) atau Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan bahwa nilai aset yang disita pada tahun 2023 sekitar Rp10 triliun,” kata dia.

Laporan tersebut disampaikan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum Deolipa Yumara. (fer)

Tags: Febrie AdriansyahJampidsuskorupsiKorupsi Lelang

Berita Terkait.

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45
Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46
ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.