• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Soroti Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA oleh KPK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 27 Mei 2024 - 14:45
in Nasional
suap

Ilustrasi korupsi. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2021-2022 ternyata tak pernah lepas dari sorotan publik. Termasuk menyangkut pemeriksaan saksi-saksi. Di antaranya M Lokot Nasution, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi, Selasa (27/2/2024) lalu.

Apalagi, usai diperiksa selama 11 jam, saat itu Lokot Nasution berlari-lari menghindari kejaran awak media yang hendak mewawancarainya dari Gedung Merah Putih KPK hingga ke jalanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

BacaJuga:

AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir juga menyoroti pemeriksaan Lokot Nasution sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub.

Mudzakkir berpendapat, pada prinsipnya demi tegaknya asas kepastian hukum yang adil, dan demi menemukan kebenaran materiil atau kebenaran hakiki, maka semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil dan diperiksa.

“Dan kalau ada alat bukti yang cukup, silakan dijadikan tersangka,” kata Mudzakkir kepada wartawan.

Menurut Mudzakkir, setiap orang yang mengalami, melihat atau mendengar terjadinya suatu kejahatan atau tindak pidana, maka harus dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, tak terkecuali yang bersangkutan.

“Bahkan kalau diperkirakan materi keterangan saksi sangat
menentukan, maka wajib untuk diperiksa lagi dan kehadirannya bersifat wajib. Jika tidak mau hadir, bisa dipidanakan,” jelas pakar hukum pidana yang sudah malang melintang menjadi saksi ahli di pengadilan, termasuk kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan kasus Habib Rizieq Syihab.

Sebelumnya, penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.

Adapun kisaran suap yang diterima para tersangka sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan sekitar Rp14,5 miliar.

Setelah proses persidangan berjalan maraton di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka baru. (nas)

Tags: DJKADugaan Korupsi DJKAKasus Dugaan Korupsi DJKAKPKpakarSaksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA

Berita Terkait.

AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi

Selasa, 28 April 2026 - 22:05
Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI
Nasional

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 20:32
Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah
Nasional

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Selasa, 28 April 2026 - 20:03
Flyover Perlintasan Kereta Jadi Sorotan Usai Insiden KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur 
Nasional

Flyover Perlintasan Kereta Jadi Sorotan Usai Insiden KRL dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur 

Selasa, 28 April 2026 - 19:15
Pemerintah Evaluasi Taksi Green SM Buntut Kecelakaan Maut di Bekasi Timur
Nasional

Pemerintah Evaluasi Taksi Green SM Buntut Kecelakaan Maut di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 19:01
UT School Wisuda
Nasional

UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global

Selasa, 28 April 2026 - 17:43

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.