• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lima Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tarakan Dapat Remisi Khusus Waisak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 25 Mei 2024 - 03:42
in Nusantara
Kepala Lapas Kelas II A Tarakan Sutarno menyerahkan surat remisi khusus Waisak 2024 kepada WBP yang beragama Budha. (Antara)

Kepala Lapas Kelas II A Tarakan Sutarno menyerahkan surat remisi khusus Waisak 2024 kepada WBP yang beragama Budha. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak lima warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara mendapat remisi khusus Waisak 2024.

“Pemberian remisi kepada WBP merupakan bukti bahwa pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hadir melayani dan memenuhi hak-hak para WBP,” kata Kepala Lapas Kelas II A Tarakan Sutarno di Tarakan, seperti dikutip Antara, Jumat (24/5/2024).

BacaJuga:

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Dia mengatakan bahwa pemberian remisi khusus(RK) Waisak tersebut merupakan implikasi dari peran pemerintah/Ditjenpas yang hadir memberikan pelayanan dengan melaksanakan pemenuhan hak-hak narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Sudah sepantasnya para saudara-saudara sekalian memberikan timbal balik dengan cara senantiasa menjaga kondusifitas serta keamanan dan ketertiban termasuk mendukung program Zero Pungli, Handphone dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas,” kata Sutarno.

Dia berharap dengan adanya pemberian RK ini dapat menjadikan hikmah kepada para WBP untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas karakter sehingga dapat menjalani pembinaan dengan baik bahkan hingga kembali ke tengah masyarakat nantinya.

Pemberian RK Waisak kepada para WBP diharapkan menjadi satu poin penting dalam rangka motivasi agar menjadikan Pemasyarakatan sebagai wadah dalam mengoreksi dan memperbaiki diri serta sungguh-sungguh bertaubat sehingga tidak kembali melakukan kesalahan dan dapat bermanfaat dalam pembangunan di masyarakat.

Sebanyak lima WBP Lapas Kelas IIA Tarakan menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengurangan masa pidana berdasarkan undang-undang atau dikenal dengan RK Hari Waisak Tahun 2024.

RK Waisak 2024 diberikan kepada para WBP beragama Budha yang dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, dimana hasil penilaian atas perilaku baik dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.

Dari data yang dihimpun, sebanyak enam orang WBP beragama Budha dan lima diantaranya menerima RK I dengan rincian satu orang mendapatkan RK 15 hari, empat orang mendapatkan RK 1 bulan dan satu orang tidak diberikan RK karena tengah menjalani pidana subsider atau denda pengganti. (dam)

Tags: lapasLapas kelas IIA TarakanremisiWaisakwarga binaan

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.