• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lima Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tarakan Dapat Remisi Khusus Waisak

Laurens Dami by Laurens Dami
Sabtu, 25 Mei 2024 - 03:42
in Nusantara
Kepala Lapas Kelas II A Tarakan Sutarno menyerahkan surat remisi khusus Waisak 2024 kepada WBP yang beragama Budha. (Antara)

Kepala Lapas Kelas II A Tarakan Sutarno menyerahkan surat remisi khusus Waisak 2024 kepada WBP yang beragama Budha. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak lima warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara mendapat remisi khusus Waisak 2024.

“Pemberian remisi kepada WBP merupakan bukti bahwa pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hadir melayani dan memenuhi hak-hak para WBP,” kata Kepala Lapas Kelas II A Tarakan Sutarno di Tarakan, seperti dikutip Antara, Jumat (24/5/2024).

Dia mengatakan bahwa pemberian remisi khusus(RK) Waisak tersebut merupakan implikasi dari peran pemerintah/Ditjenpas yang hadir memberikan pelayanan dengan melaksanakan pemenuhan hak-hak narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Sudah sepantasnya para saudara-saudara sekalian memberikan timbal balik dengan cara senantiasa menjaga kondusifitas serta keamanan dan ketertiban termasuk mendukung program Zero Pungli, Handphone dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas,” kata Sutarno.

Dia berharap dengan adanya pemberian RK ini dapat menjadikan hikmah kepada para WBP untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas karakter sehingga dapat menjalani pembinaan dengan baik bahkan hingga kembali ke tengah masyarakat nantinya.

Pemberian RK Waisak kepada para WBP diharapkan menjadi satu poin penting dalam rangka motivasi agar menjadikan Pemasyarakatan sebagai wadah dalam mengoreksi dan memperbaiki diri serta sungguh-sungguh bertaubat sehingga tidak kembali melakukan kesalahan dan dapat bermanfaat dalam pembangunan di masyarakat.

Sebanyak lima WBP Lapas Kelas IIA Tarakan menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengurangan masa pidana berdasarkan undang-undang atau dikenal dengan RK Hari Waisak Tahun 2024.

RK Waisak 2024 diberikan kepada para WBP beragama Budha yang dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, dimana hasil penilaian atas perilaku baik dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.

Dari data yang dihimpun, sebanyak enam orang WBP beragama Budha dan lima diantaranya menerima RK I dengan rincian satu orang mendapatkan RK 15 hari, empat orang mendapatkan RK 1 bulan dan satu orang tidak diberikan RK karena tengah menjalani pidana subsider atau denda pengganti. (dam)

Tags: lapasLapas kelas IIA TarakanremisiWaisakwarga binaan
Previous Post

KRI Diponegoro-265 Jadi Markas Latihan Latma Picard di MTF Mediterania

Next Post

BMKG Imbau Waspadai Banjir Rob di Tujuh Wilayah Pesisir Maluku

Related Posts

andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
Next Post
Lima Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tarakan Dapat Remisi Khusus Waisak

BMKG Imbau Waspadai Banjir Rob di Tujuh Wilayah Pesisir Maluku

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.