• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Memahami Doktrin dan Ilmu Hukum dalam Lex Sportiva (Kode Disiplin PSSI)

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 24 Mei 2024 - 13:25
in Olahraga
Budi-Setiawan-co
Share on FacebookShare on Twitter

oleh: Budi Setiawan, Founder Football Institute

Dalam dunia olahraga, lex sportiva adalah sebuah asas bahwa olahraga memiliki hukum yang bersifat otonom, independen, dan berlaku secara universal. Maka dari itu, federasi olahraga berhak untuk mengelola aturannya sendiri tanpa adanya intervensi.

BacaJuga:

Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

Generasi Baru Menggebrak, Indonesia Panen Medali di SEA Youth Table Tennis 2026

Hasil Imbang West Ham bikin Wolverhampton Degradasi dari Premier League

Penegakan disiplin adalah wujud dari kedaulatan olahraga dalam hal ini adalah sepakbola.

Tujuan Kode Disiplin sesuai dengan Pasal 1 Kode Disiplin PSSI ini adalah mengatur jenis-jenis pelanggaran disiplin, penerapan sanksi, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) badan yudisial dan hukum acara persidangan. Jadi sangat jelas bahwa Tujuan Kode Disiplin adalah menegakkan aturan, sifatnya penindakan dan diatur dengan fungsi tugas badan yudisial.

Saat ini fungsi penindakan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebagai alat penegakan disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) boleh kita katakan tidak berfungsi atau disfungsi

Ketika Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan status tersangka kepada para pelaku match fixing (pengaturan pertandingan) Vigit Waluyo, Official PSS Sleman dan Perangkat Pertandingan. Mungkin Komdis PSSI mengedepankan azas praduga tidak bersalah sehingga saat September 2023 Komdis masih belum tergerak untuk bersidang dan memutus.

Namun ketika bulan Maret 2024 Pengadilan Negeri Sleman memutus hukuman bagi para pelaku match fixing, hingga Mei 2024 Komdis PSSI pun belum juga bersidang & memutus perkara. Sehingga saya bertanya-tanya, kenapa ya belum bersidang?

Dalam situasi penantian tersebut, kita semua patut untuk merenung dan berkontemplasi, apa makna definisi independen bagi Komdis PSSI dari Pasal 86 kode disiplin pssi yang hingga saat ini tidak ada putusan hukum sepakbola (lex sportiva) terhadap para pelaku match fixing yang sudah terhukum dan bahkan sudah ada yang selesai menjalani pidana kurungan.

Tujuan dari mengulas Komdis ini bukan untuk menyalahkan atau menyudutkan Komdis PSSI. Ketika kasus pungutan liar (pungli) wasit terkuak, publik memberikan waktu bagi Komdis untuk bekerja tanpa tekanan selama 8 bulan untuk memutus perkara. Soal PSS Sleman dan Wasit terhukum pun setelah 2 bulan dari putusan Pengadilan Negeri Sleman baru saya bicara, dan itu juga hanya sekedar bertanya kapan kira-kira disidangkan dan diputus perkaranya.

Namun tidak disangka muncul reaksi berlebihan, apalagi mempertanyakan motivasi saya membahas soal penegakan disiplin. Motivasi saya clear agar penegakan disiplin berjalan, justru saya mempertanyakan motivasi Komdis yang terkesan mengulur waktu untuk bersidang dan memutus perkara? Ada kepentingan apa? Untuk kepentingan siapa?.

Mengapa Komdis memberikan kesan anti kritik, mudah tersinggung dan reaktif dalam menanggapi respon? Dalam ilmu psikologi sederhana, orang akan mudah naik darah atau marah-marah ketika terdesak dengan pertanyaan untuk menutupi kesalahannya.

Padahal pertanyaan saya itu sederhana, pertanyaan saya adalah kapan Komdis bersidang dan memutus perkara ini? Pertanyaan kapan, itu merujuk kepada waktu, bukan apa dan bukan kenapa, apalagi untuk siapa. Sehingga saya kembalikan waktu tersebut kepada Yang Mulia Komisi Disiplin PSSI untuk bersidang dan memutus perkara PSS Sleman dan Wasit Terhukum. (*)

Tags: budi setiawanFootball InstituteKomisi DisiplinPSSIsepak bola

Berita Terkait.

Nana Hadapi Pelaku Perampokan di Sidang, Luapkan Emosi dan Beri Kesaksian Mengejutkan
Olahraga

Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

Rabu, 22 April 2026 - 06:30
naufal
Olahraga

Generasi Baru Menggebrak, Indonesia Panen Medali di SEA Youth Table Tennis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 15:05
west
Olahraga

Hasil Imbang West Ham bikin Wolverhampton Degradasi dari Premier League

Selasa, 21 April 2026 - 10:20
Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Olahraga

Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026

Senin, 20 April 2026 - 23:44
pemain-Bayern
Olahraga

Bekuk Stuttgart di Pekan 30, Bayern Resmi Kunci Gelar Bundesliga ke-35

Senin, 20 April 2026 - 13:01
Pemain-Persib
Olahraga

Dewa United vs Persib: Kantongi Modal Kuat, Maung Bandung Pantang Jumawa

Senin, 20 April 2026 - 10:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.