• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Langgar Rambu Lalu Lintas, Ribuan Kendaraan Bermotor Ditilang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 Mei 2024 - 20:04
in Megapolitan
Petugas Dishub dan Polantas saat menindak seorang pelanggar. (Diskominfotik)

Petugas Dishub dan Polantas saat menindak seorang pelanggar. (Diskominfotik)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta, bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, telah menindak 3.772 kendaraan bermotor yang melanggar aturan di berbagai ruas jalan di DKI Jakarta.

“Jumlah kendaraan yang dikenai sanksi tilang oleh Kepolisian ini merupakan hasil dari operasi penindakan yang dilakukan oleh Tim Lintas Jaya Dishub Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari, mulai dari 22 Februari hingga 22 Mei 2024,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (24/5/2024).

BacaJuga:

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Menurutnya, penindakan ini dilakukan secara serentak di lima wilayah Jakarta pada pukul 07.30 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Dishub DKI Jakarta, TNI, dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil penindakan kendaraan bermotor yang melawan arah oleh Tim Lintas Jaya Dishub DKI Jakarta pada periode 20-22 Mei 2024, sebanyak 217 kendaraan telah ditindak,” ujarnya.

Syafrin menjelaskan bahwa lokasi penindakan dipilih berdasarkan potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.

“Penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas guna mewujudkan kelancaran, keamanan, dan keselamatan di jalan,” pungkasnya. (fer)

Tags: dishubOperasi GabunganPelanggar Lalu LintasPolri

Berita Terkait.

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27
Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.