• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 Mei 2024 - 11:03
in Megapolitan
Layanan-SIM-Keliling

Arsip foto - Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). Dengan naiknya tarif pembuatan STNK maupun SIM sebesar 50-60 persen akhir bulan Juni lalu, pihak kepolisian semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya dengan layanan STNK keliling. FOTO ANTARA/ Herka Yanis Pangaribowo/pras. (ANTARA FOTO/HERKA YANIS PANGARIBOWO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat.

Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

BacaJuga:

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: di LTC Glodok

Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: di Mal Citraland

Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton. (bro)

Tags: dirlantas polda metro jayajakartasim keliling

Berita Terkait.

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:55
Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian
Megapolitan

Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:03
Pengunjung Ancol Diprediksi Tembus 40 Ribu Orang pada H+1 Lebaran 2026
Megapolitan

Pengunjung Ancol Diprediksi Tembus 40 Ribu Orang pada H+1 Lebaran 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.