• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Ungkap Kelemahan Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Mei 2024 - 11:43
in Nasional
Vina Dewi Arsita. Foto: Istimewa

Vina Dewi Arsita. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengemukakan, kekurangan penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan temannya Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam. Salah satunya, tidak memanfaatkan metode ilmiah dalam penyidikan tindak pidana atau Scientific Crime Investigation (SCI).

“Soal adanya kelemahan penyidikan yaitu, tidak dilakukannya pendekatan Scientific Crime Investigation secara maksimal,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto melalui gawai, Jakarta, Kamis (23/5/2024).

BacaJuga:

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Selain itu, kemungkinan terjadi intimidasi ketika menggali keterangan terhadap para pelaku kasus yang tengah menjadi sorotan itu. Tentu hal tersebut harus dibenahi di tubuh Korps Bhayangkara.

“Serta adanya penggunaan kekerasan dalam pemeriksaan, hal ini menjadi bahan evaluasi penyidikan untuk dilakukan perbaikan,” ujar Benny.

Di sisi lain, bisa saja dilakukan audit investigasi untuk mengawasi, mengontrol apakah penyelidikan yang dilakukan sudah tepat.

“Untuk menilai apakah penanganannya belum optimal, maka perlu dilakukan audit penyidikan dulu,” ucap Benny.

Dugaan kekerasan saat pemeriksaan terungkap ke publik, saat salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap dan harus mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

“Sama korban saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” ucap Saka kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah menerima, aduan dari yang disampaikan salah satu pengacara pelaku kasus pembunuhan Vina. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing membenarkan hal tersebut.

“Komnas HAM menyatakan pada 13 September 2016, telah menerima pengaduan dari kuasa hukum saudara Hadi Saputra, Suprianto, Eko Ramadani, dan Saka Tatal,” ujar Uli dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Isi aduan tersebut diduga adanya tindakaan penindasan terhadap mereka. Sekaligus memaksa mau mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

“Isu yang diadukan mengenai dugaan penghalangan bertemu dengan keluarga dan kuasa hukum, pemaksaan pengakuan sebagai pelaku, serta dugaan penyiksaan,” beber Uli.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast tidak lugas merespons, soal pengakuan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap. Menurutnya, segala asumsi terkait kasus tersebut bisa saja dibentuk siapapun.

“Kalau terkait informasi, opini yang saat ini dibangun dari pihak manapun tentu kami minta seluruh warga masyarakat menahan diri,” ucap Jules terpisah kepada wartawan di Bandung, Rabu (22/5/2025).

Kasus Vina awalnya ditangani berdasarkan laporan di Polres Cirebon Kota pada Agustus tahun 2016 silam. Penyidik kemudian melakukan penyidikan, serta menangkap para pelaku. Setelah itu, penyidikan Polres Kota Cirebon dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. (dan)

Tags: Kasus Pembunuhan VinaKompolnasVina CirebonVina Dewi Arsita

Berita Terkait.

Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah dari Defensif ke Solutif

Jumat, 10 April 2026 - 20:42
Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.