• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jampidsus Nyatakan akan Menahan Hendry Lie

Redaksi by Redaksi
Kamis, 23 Mei 2024 - 14:21
in Headline
Gd-Jampidsus-Kejagung-co

Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Dok Puspenkum Kejagung.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan segera mengambil langkah penahanan terhadap tersangka dalam kasus timah, Hendry Lie (HL).

Hingga saat ini, Hendry Lie belum dapat diperiksa oleh kejagung akibat alasan kesehatan.

Febrie Adriansyah juga menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan pemanggilan ulang terhadap salah satu anggota keluarga pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air untuk diperiksa sebagai tersangka dan untuk dilakukan penahanan.

Penahanan terhadap Hendry Lie, menurutnya, belum dilakukan oleh penyidik karena pertimbangan kemanusiaan.

Hendry Lie, sejak diumumkan sebagai tersangka pada Jumat (26/4/2024) lalu, mengklaim bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit.

“Memang telah diterima konfirmasi bahwa Hendry Lie, yang bersangkutan sebagai tersangka, benar-benar dalam kondisi sakit. Kami juga telah menerima pemberitahuan resmi mengenai hal ini,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Akan tetapi, kata Febrie, kondisi sakit bagi seorang tersangka semestinya tak menghambat proses, maupun jalan kepastian hukum atas perkara yang sedang dalam penyidikan.

“Itu sebabnya, tim penyidik sudah melakukan pemanggilan ulang terhadap Hendry Lie,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, menetapkan status hukum terkait perannya sebagai pemilik manfaat atas PT TIN. Penyidik Jampidsus juga menetapkan Fandy Lingga (FL), adik Hendry Lie yang merupakan anggota keluarga pendiri Sriwijaya Air, sebagai tersangka.

Fandy Lingga diduga terlibat dalam kapasitasnya sebagai manajer pemasaran PT TIN. PT TIN adalah salah satu dari lima perusahaan yang melakukan kerjasama ilegal dengan PT Timah Tbk untuk melegalkan aktivitas penambangan di lokasi IUP PT Timah Tbk.

Selain PT TIN, empat perusahaan lain yang diselidiki dalam kasus ini adalah PT Rafined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP). Hingga saat ini, penyidikan kasus korupsi timah ini telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka.

Enam di antaranya adalah pejabat negara di daerah serta para petinggi di PT Timah Tbk. Berdasarkan hasil penghitungan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), kerugian lingkungan dan ekologis akibat penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk mencapai Rp271 triliun.

Angka ini dimasukkan penyidik ke dalam kategori kerugian perekonomian negara. Sementara itu, penghitungan kerugian keuangan negara masih dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (fer)

Tags: Hendry LieJampidsusKasus TimahKejagung
Previous Post

Transaction Banking dan Bisnis Treasury BRI Sabet 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A

Next Post

PGN Luncurkan Layanan Pemanfaatan LNG Domestik untuk Industri

Related Posts

mbg
Headline

Kasus Keracunan MBG Tembus 16.109 Orang, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Anak

Rabu, 5 November 2025 - 12:01
riau1
Headline

Hari Ini, KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid

Rabu, 5 November 2025 - 08:05
riau1
Headline

KPK Boyong 9 Orang ke Jakarta Terkait OTT Gubernur Riau

Selasa, 4 November 2025 - 13:33
bgn
Headline

Ompreng MBG Dipalsukan, BGN Khawatir Bahannya Beracun dan Korosif

Selasa, 4 November 2025 - 11:40
whoosh-baru
Headline

KCIC Siap Buka-bukaan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 22:00
gubenur-riau
Headline

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi OTT

Senin, 3 November 2025 - 20:30
Next Post
FSRU-lampung-co

PGN Luncurkan Layanan Pemanfaatan LNG Domestik untuk Industri

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.