• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penambahan Kementerian Perburuk Perilaku Korupsi dan Hamburkan Anggaran

Laurens Dami by Laurens Dami
Selasa, 21 Mei 2024 - 08:56
in Nasional
Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. (Instagram/@prabowo)

Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. (Instagram/@prabowo)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengemukakan, plus dan minus terkait wacana penambahan jumlah kementerian pada pemerintahan mendatang. Jika benar terwujud, otomatis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pasti bertambah.

“Nambah kementerian itu. Satu, nambah anggaran, APBN-nya nambah,” kata Trubus melalui telepon, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Ia menguraikan, sisi kelebihan soal wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40. Tentu menampung koalisi partai politik yang telah mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ketika Pilpres 2024.

Adapun sejumlah partai politik tersebut, di antaranya empat partai parlemen. Mulai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat. Sementara non parlemen, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Untungnya (rencana nambah kementerian), mengakomodir partai-partai koalisi itu,” ucap Trubus.

Sementara kekurangan dari wacana penambahan kementerian tersebut, salah satunya berpotensi memperburuk praktik korupsi dan birokrasi makin carut marut.

“Tumpang tindih kebijakan, pasti. Memperbanyak perilaku korupsi pejabat minusnya, anggaran nambah,” nilai Trubus.

Uraiannya tersebut menggambarkan, bahwa lebih banyak kekurangannya ketimbang kelebihan dari wacana tersebut. Apalagi koalisi mereka bisa saja makin gemuk.

“Nambah kementerian makin gemoy,” imbuh Trubus.

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, presiden memang boleh menambah kementerian dengan pertimbangan efektif dan efisien. Itu sebagaimana tertuang Pasal 12 ketentuan tersebut.

“Kemudian ada proposional berkelanjutan, berkesinambungan,” ucap Trubus. Paling penting, kinerja pemerintahan harus berjalan efektiv dan efisien.

Wacana penambahan kursi kementerian mencuat setelah upaya Prabowo merangkul semua elemen dalam pemerintahannya. Ssrta dibarengi dengan proses revisi UU Kementerian yang tengah berjalan di DPR. (dan)

Tags: Kabinet Prabowo-GibrankorupsiPerubahan Jumlah KementerianWacana Penambahan Jumlah Kementerian
Previous Post

Tingkat Keyakinan Masyarakat terhadap Prabowo-Gibran Tak Linier dengan Elektabilitas

Next Post

Iran Umumkan Lima Hari Berkabung Nasional atas Meninggalnya Presiden Raisi

Related Posts

willy
Nasional

Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi XIII Targetkan Jadi Hak Inisiatif DPR Akhir Tahun Ini

Rabu, 12 November 2025 - 09:49
bnn
Nasional

BNN Gandeng Rusia Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum Narkotika

Rabu, 12 November 2025 - 07:24
jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
Next Post
Iran Umumkan Lima Hari Berkabung Nasional atas Meninggalnya Presiden Raisi

Iran Umumkan Lima Hari Berkabung Nasional atas Meninggalnya Presiden Raisi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1802 shares
    Share 721 Tweet 451
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.