• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

IIPG Apresiasi Polresta Malang Kota Respon Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 16 Mei 2024 - 19:05
in Nusantara
Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna (ketiga kanan) bersama Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budi Hermanto (ketiga kiri). Foto: IIPG

Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna (ketiga kanan) bersama Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budi Hermanto (ketiga kiri). Foto: IIPG

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Hukum Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Henry Indraguna mendapat amanat dari Yanti Airlangga sebagai pemerhati terkait permasalahan kekerasan yang terjadi kepada ibu dan anak akan langsung bereaksi.

Henry langsung terbang ke Kota Malang untuk mengadakan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budi Hermanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rudy H. Manurung, Ketua Pengadilan Negeri Malang Kota Rosihan Juhriah Rangkuti.

BacaJuga:

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Henry mengapresiasi langkah cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota dalam menangani kasus penganiayaan anak selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3,5).

Ketua Umum IIPG Yanti Airlangga diwakili oleh Henry Indraguna mengatakan, penanganan yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota sangat luar biasa.

“Ibu Yanti Airlangga ini adalah pemerhati anak dan perempuan. Kasus penganiayaan yang dialami oleh JAP yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk kami,” ujar Henry melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Henry mengatakan, usulan akan dilaporkan kepada Ketua Umum IIPG dan diupayakan diusulkan kepada instasi terkait di kementerian atau di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Badan Legislasi sebagai pembuat undang-undang

“Usulan ini akan kami bawa ke pusat lewat DPR. Dan untuk pelaku (Indah), kami berharap dihukum yang setimpal dan seberat-beratnya,” paparnya.

Pihaknya berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polresta Malang Kota. Karena bergerak cepat menangani kasus tersebut, dan pelakunya yang berinisial IPS alias Indah (27) telah ditangkap.

“Kami melihat, sudah ada persiapan untuk pelimpahan. Dan kami akan segera mendatangi Kejari Kota Malang, untuk audiensi langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

Henry mengungkapkan, pihaknya sangat memberikan perhatian lebih terhadap kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Bercermin dari kasus yang dialami JAP, pihaknya akan mengusulkan adanya aturan sertifikasi kejiwaan bagi calon pengasuh atau baby sitter.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kepala Satreskrim Polresta Malang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Danang Yudanto menuturkan, perkara kasus penganiayaan tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Saat ini, berkas perkara masih tahap P-19 dan kami akan segera melengkapi. Semoga bisa segera P-21, dan setelah itu, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke jaksa untuk segera disidangkan,” tuturnya.

“Memang ada beberapa alasan dari tersangka, kenapa melakukan perbuatan seperti itu. Namun, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan, dan proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3,5), dianiaya oleh pengasuhnya sendiri.

Polisi telah menetapkan pengasuh korban yang berinisial IPS alias Indah (27), warga Kabupaten Bojonegoro sebagai tersangka.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (ibs)

Tags: Henry IndragunaiipgPartai GolkarPenganiayaan AnakPolrestabes Malang KotaselebgramYanti Airlangga
Berita Sebelumnya

Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Kapolres Susatyo: Mereka Diancam Hukuman Mati

Berita Berikutnya

Visa Habis 23 Mei Mendatang, Kemenag Imbau Jamaah Umrah Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait.

gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
soni
Nusantara

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:12
rudi
Nusantara

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:28
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.41.41
Nusantara

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.01.57
Nusantara

Pimpin Apel Operasi Lilin, Wagub Dimyati: Perkuat Sinergitas Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:10
Berita Berikutnya
Jamaah Haji

Visa Habis 23 Mei Mendatang, Kemenag Imbau Jamaah Umrah Kembali ke Tanah Air

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.