• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kecelakaan Study Tour di Subang, Pengamat: Regulasi Harus Dibuat Kemendikbudristek dan Pemda

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 12 Mei 2024 - 22:06
in Nusantara
Bus-SMK-Lingga-co

Kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) yang menewaskan 11 orang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ke depan harus ada regulasi yang mengatur kegiatan study tour di sekolah. Apalagi kegiatan ini rutin dilakukan di semua satuan pendidikan di Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim melalui gawai, Minggu (12/5/2024).

BacaJuga:

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Ia mengatakan, regulasi tersebut terkait mekanisme pelaksanan study tour yang diselenggarakan di luar sekolah. Sebab kegiatan tersebut menjadi wahana belajar bagi siswa yang berbeda.

“Kan ada kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler yang dimasukkan dalam study tour. Seperti mengunjungi museum, tempat bersejarah dan lainnya,” katanya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, regulasi terkait study tour bisa dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama pemerintah daerah (Pemda). Seperti mekanisme pemilihan armada transportasi, guru pendamping hingga standar kesehatan.

“Apa di moda transportasi punya asuransi hingga obat-obatan untuk mendukung kesehatan,” bebernya.

“Regulasi ini bisa dibuat dalam bentuk buku panduan,” imbuhnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada Sabtu (11/5/2024). Bus Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan itu sedang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang tengah melakukan study tour.

Kecelakaan diduga dipicu rem blong. Polisi menyatakan tidak ada jejak rem di TKP kecelakaan. Setidaknya ada 11 korban tewas bus terguling di Subang berdasarkan data yang disampaikan pihak RSUD Subang pada Minggu (12/5/2024). (nas)

Tags: kecelakaanKecelakaan Bus Pariwisatakecelakaan mautkemendikbudristekSMK Lingga KencanaStudy TourSubang

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 - 18:14
Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026
Nusantara

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:31
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

104 Dapur SPPG di Kepri Penuhi Standar ahigiene Sanitasi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.