• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Sektor Pendidikan Investasi Masa Depan, Bukan Bisnis Negara

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 12 Mei 2024 - 15:25
in Nasional
Kolase Anggota X DPR RI Andreas Hugo Pareira (kiri) dan Ledia Hanifa Amaliah (kanan)

Kolase Anggota X DPR RI Andreas Hugo Pareira (kiri) dan Ledia Hanifa Amaliah (kanan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kontroversi mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) hingga berujung adanya laporan kepolisian oleh Rektor Universitas Riau (Unri) terhadap mahasiswanya karena memprotes mahalnya biaya kuliah tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR RI.

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira masalnya yang menegaskan tindakan Rektor Unri angkat bicara mengenai sikap Rektor Unri tersebut mencerminkan kampus yang tidak hanya komersialisasi tapi juga sudah kriminalisasi.

BacaJuga:

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

“Rekor Unri baperan. Justru kita harus memperoleh koreksi seperti ini. Karena dunia kampus memberikan kesempatan untuk mengekspreksikan pendapat atau bahkan pandangan yang berbeda sekalipun,” ujar Andreas dalam pernyataannya sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Minggu (12/5/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan justru pandangan kritis yang berkaitan dengan masa depan mahasiswa itu sendiri mencerminkan sesuatu yang bagus. Karena itu, tegasnya, kampus harus mau mendengar.

“Ada beberapa kampus yang bahkan pihak dekanat atau rektorat turun langsung untuk mau mendengar, sehingga tidak sampai dari komersialisasi berubah jadi kriminalisasi,” pungkasnya.

Diketahui, belakangan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengaku dirinya telah mencabut laporan terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah tunggal (UKT). Dia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.

Sri mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq. Dia membuka ruang kritik termasuk soal kebijakan uang kuliah.

Pendapat lainnya diutarakan oleh nggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah yang menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia karena memutuskan untuk melakukan kapitalisasi perguruan tinggi.

Sebab itu, ia mengingatkan negara seharusnya hadir memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar.

Ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi, khususnya Perguruan tinggi negeri (PTN) merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara.

“Lihat sekarang (kondisi pengelolaan institusi pendidikan tinggi), kita bisa membayangkan. Perguruan tinggi negeri seharusnya bergerak di sektor akademis, bukan bisnis, tapi sekarang mereka harus berpikir bagaimana menghidupi bidang usahanya supaya (perguruan tinggi) hidup. Kalau tidak berhasil, semua operasional dibebankan kepada mahasiswa,” ungkap Ledia.

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS itu menyoroti soal desain pendidikan di Indonesia yang dinilai tidak matang direncanakan dan diantisipasi oleh pemerintah.

Jika ingin menciptakan ekosistem perguruan tinggi yang mandiri, menurutnya, desain tersebut disusun secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dan berlandaskan pada nilai yang diamanatkan oleh UUD 1945.

“Jika tidak berhasil, (manajemen perguruan tinggi) berarti menaikkan biaya kuliah kepada mahasiswa. Opsi ini seharusnya pilihan ke terakhir. Seharusnya, pemerintah melakukan antisipasi kalau ingin membuat kampus bisa mandiri. Kalau begini, bisa dikatakan bahwa desain (pendidikan) ini sebenarnya tidak matang,” terangnya.

Agar permasalahan UKT ini tidak berlanjut membebani mahasiswa, , Ledia mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di PTN

“Jika regulasi itu tidak diawasi, maka dikhawatirkan akses memperoleh pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang memiliki status ekonomi menengah ke bawah,” ujarnya.

Seharusnya (penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan) dikontrol oleh pemerintah, apalagi perguruan tinggi ada bantuan operasional yang diberikan kepada kampus, di mana bantuan itu diberikan untuk perguruan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,” sambung Ledia.

Tidak hanya itu saja, lanjut wanita berjilbab itu juga mengusulkan agar manajemen perguruan tinggi memberdayakan badan usaha yang dimiliki agar beban operasional pendidikan tinggi tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa. (dil)

Tags: DPR RIKomersialisasikomisi x dpr rikriminalisasimahasiswaRektor Unriuang kuliah tunggalUKT

Berita Terkait.

zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07
Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43
Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59
Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49
Purbaya
Nasional

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Selasa, 7 April 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.