• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Produk Impor Numpang TKDN Barang Lokal, Pelaku Usaha: Pemerintah Harus Perketat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 9 Mei 2024 - 17:47
in Ekonomi
tkdn

Pengunjung di pameran Megabuild Indonesia & Keramika Indonesia 2024 di Jakarta. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah harus mengetatkan lagi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk di dalam negeri. Jangan sampai produk hanya menumpang TKDN dengan produk lokal.

Pernyataan tersebut diungkapkan General Manager Projects, PT Asri Pancawarna A Fauzi ditemui INDOPOS.CO.ID di sela-sela Pameran Megabuild Indonesia & Keramika Indonesia 2024 di Jakarta, Kamis (9/5/2024).

BacaJuga:

OB Naik 10 Persen di Kuartal Pertama 2026, Kinerja Operasional Samindo Resources Makin Solid

Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement

Rupiah Terseret Isu Hukum dan Krisis Energi Global, Melemah 0,48 Persen

Pria yang akrab disapa Adji ini mengakui, tak sedikit produk impor masuk dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Produk impor tersebut, menurut dia, numpang TKDN dengan produk lokal.

“Produk impor ini menggunakan TKDN produk lokal, seolah-olah mereka produk lokal dengan TKDN murni,” katanya.

Ia menjelaskan, TKDN merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang bertujuan untuk memberdayakan Industri dalam negeri dan memperkuat struktur Industri. TKDN ini terdiri dari TKDN untuk Barang, TKDN untuk Jasa, dan TKDN untuk gabungan Barang/Jasa.

“Produk kami (indogress) seperti keramik telah menggunakan TKDN hingga 90 persen dan sebagian lainnya mencapai 80 persen,” bebernya.

Dia juga berharap, pemerintah untuk serius mengawasi kebijakan TKDN. Dan terus meningkatkan angka TKDN, sehingga memberi dampak positif kepada industri dalam negeri.

“Pemerintah jangan hanya memberlakukan TKDN sampai 60 persen, kalau bisa sampai 70 persen,” ujarnya.

Ia menuturkan, pada proyek IKN, sejumlah projek tengah dikerjakan, di antaranya rumah susun (Rusun). Yang rencananya disusul projek Rumah Sakit dan masjid IKN.

“Untuk tahun kami terus melakukan branding, khususnya untuk produk-produk besar,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Marketing Manager Meyta Putri menambahkan, koleksi terbaru Indogress sudah diaplikasikan pada proyek bandara yang dikembangkan oleh pemerintah. Di antaranya, digunakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Kertajati Majalengka, Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar, proyek Summarecon Group.

Diketahui, pada pameran di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Indogress mengeluarkan produk baru dalam berbagai ukuran, surface dan desain yang sangat variatif, dengan desain marble atau marmer masih menjadi andalan. Dalam koleksi terbaru kali ini, Indogress mengeluarkan fitur produk baru yaitu Slip Guard. (nas)

Tags: Barang Lokalpelaku usahapemerintahProduk ImporTKDN

Berita Terkait.

OB Naik 10 Persen di Kuartal Pertama 2026, Kinerja Operasional Samindo Resources Makin Solid
Ekonomi

OB Naik 10 Persen di Kuartal Pertama 2026, Kinerja Operasional Samindo Resources Makin Solid

Rabu, 29 April 2026 - 21:35
Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement
Ekonomi

Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement

Rabu, 29 April 2026 - 18:01
Rupiah Terseret Isu Hukum dan Krisis Energi Global, Melemah 0,48 Persen
Ekonomi

Rupiah Terseret Isu Hukum dan Krisis Energi Global, Melemah 0,48 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 17:16
BPDP
Ekonomi

Wamendag dan BPDP Dorong Pertumbuhan Ekonomi di IFBC 2026

Rabu, 29 April 2026 - 15:47
MGS5
Ekonomi

MG Hadirkan MGS5 EV di Makassar, SUV Listrik Modern untuk Mobilitas Keluarga

Rabu, 29 April 2026 - 13:05
PDC
Ekonomi

PDC Perkuat Industri Migas lewat Layanan Outsourcing Terintegrasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.