• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Kekerasan Ibu terhadap Anak

Laurens laurens by Laurens laurens
Kamis, 9 Mei 2024 - 01:11
in Megapolitan
bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus saat konferensi pers di Bekasi, Rabu (8/5/2024). (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus kekerasan ibu berinisial SNF (26) terhadap anak kandungnya berinisial AAS (6) hingga meninggal dunia di Medan Satria, Kota Bekasi, menyusul selesainya pemeriksaan saksi-saksi terkait.

“Hasil dari perkembangan kasus ini sudah dilakukan oleh beberapa lembaga, dalam hal ini kami sudah melakukan kolaborasi interprofesi dimulai dari tim psikologi klinis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan kemudian ditangani psikologis forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (ASIPFOR),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagai dilansir Antara, Rabu (8/5/2024).

Firdaus juga menjelaskan dari hasil proses pemeriksaan yang cukup panjang, yang mana prosesnya ini berawal dari kasus ibu yang melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, kemudian polisi mengamankan pelaku.

“Kemudian juga setelah mengamankan, melakukan proses penyelidikan dan penyidikan didampingi oleh tim Psikologi Klinis dari DP3A, ” katanya.

Polisi langsung melakukan proses penahanan terhadap tersangka SNF pada tanggal 8 Maret, kemudian tanggal 9 Maret penahanan tersangka terpaksa dibatalkan karena pelaku membahayakan diri sendiri dengan membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan.

“Kemudian atas kejadian tersebut pelaku kemudian dirujuk dan dirawat di rumah sakit Polri dan ditangani oleh dokter,” ucapnya.

Setelah dirawat selama 16 hari di RS Polri kemudian tersangka SNF, hasil koordinasi dengan dokter dan penyidik, bahwa tersangka dirujuk ke rumah sakit jiwa di Grogol.

“Selama sebelas hari dirawat disana, kemudian dari petugas rumah sakit tersebut memberitahukan penyidik bahwa tersangka SNF sudah bisa dijemput dan dalam kondisi stabil, ” katanya.

“Dari dasar itu penyidik melakukan penjemputan terhadap tersangka dan membawa kembali ke Polres, melanjutkan lagi penahanan dan sampai saat ini masih ditahan,” sambungnya.

Polisi sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan saksi, ada enam saksi yang telah menjalani pemeriksaan yaitu MAS (suami tersangka), NA (teman suami tersangka), UM (ibu angkat tersangka), RI (koordinator klaster perumahan), AYB (pengawas klaster) dan RB (keamanan klaster).

Sebagai informasi bahwa pelaku berinisial SNF (26) seorang ibu tega melakukan penusukan terhadap anaknya yang berinisial AAS (6) dengan menggunakan pisau hingga tewas di tempat tidurnya sekitar pukul 10.30 WIB pada Kamis (7/3)

Diduga pelaku SNF (26) mengidap gangguan Skizofrenia atau gangguan kejiwaan berat. Namun polisi masih menunggu hasil dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Tersangka terancam pasal 76c jo pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 35 tahun 2014 dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (dam)

Tags: Kasus Kekerasan Ibu terhadap Anakpolres metro bekasi
Previous Post

TNI AL dan Prajurit AU Lebanon Latihan Angkut Barang dan Penumpang di Mediterania

Next Post

Kemenpora Bahas Peluang Kerja Sama dengan Hungaria Terkait Sejumlah Cabor

Related Posts

khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
bnn
Megapolitan

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat

Kamis, 6 November 2025 - 21:31
orang-hilang
Megapolitan

Polisi Tindaklanjuti Laporan Wanita Kehilangan Suami yang Jadi ABK

Kamis, 6 November 2025 - 21:03
pasar-cikarang
Megapolitan

Libatkan Tim Labfor, Polisi Selidiki Kebakaran di Pasar Cikarang

Kamis, 6 November 2025 - 20:25
ali-hakim
Megapolitan

Sindir RDF Rorotan, Legislator Gerindra: Proyek Ambisius Jadi Polusi Baru

Kamis, 6 November 2025 - 19:50
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.38.05
Megapolitan

Disebut Sebagai Corporate Culture, Pengamat : UI Harus Kembali ke Akademik Bukan Komersial

Kamis, 6 November 2025 - 11:15
Next Post
cabor

Kemenpora Bahas Peluang Kerja Sama dengan Hungaria Terkait Sejumlah Cabor

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.