• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Geledah 2 Orang Pemuda di Jalan Raya, Polisi Temukan 5 Paket Sabu

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 9 Mei 2024 - 17:27
in Megapolitan
sabuco

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku. (Dok Polres Metro Tangerang Kota.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua pemuda berinisial FB alias Fajar (20 tahun) dan U Alias Boy (26 tahun) ditemukan membawa lima paket narkoba jenis sabu seberat 2.0 gram saat melewati Jalan M. Toha Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan mereka ditangkap pada hari Senin (6/5/2024) sekitar pukul 21:00 WIB.

BacaJuga:

AGP 2025 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pasar Murah di Jakarta Selatan

Pegadaian Kanwil Jakarta I Siap Permudah Masyarakat Punya Emas

Desak MLB Digelar, KH Lutfi Hakim: PWNU Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah

“Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 2 kunci motor, 2 handphone, 1 pipet, 2 paket narkoba jenis sabu seberat 2.0 gram, dan beberapa butir obat jenis Zolam,” katanya dalam keterangan yang diterima Kamis (9/5/2024).

Menurutnya, penangkapan kedua tersangka tersebut dimulai saat Tim Polres Metro Tangerang Kota melakukan patroli di jalan Raya Moh. Toha Kota Tangerang.

“Saat melakukan patroli di jalan tersebut, tim patroli melihat sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang yang menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Kemudian lanjut Zain, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, di mana mereka menemukan barang yang diduga merupakan narkoba jenis Sabu.

“Kedua tersangka bersama dengan barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Unit Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (fer)

Tags: jalan rayaPaket Sabupemudapolisi
Berita Sebelumnya

Didiet Maulana Ajak Pahami Sejarah sebelum Modifikasi Kebaya

Berita Berikutnya

Ketika WPI Membangunkan Sawah Tidur dan Petani pun Tersenyum

Berita Terkait.

apg
Megapolitan

AGP 2025 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pasar Murah di Jakarta Selatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:13
pegadaian
Megapolitan

Pegadaian Kanwil Jakarta I Siap Permudah Masyarakat Punya Emas

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:31
pwnu-dki
Megapolitan

Desak MLB Digelar, KH Lutfi Hakim: PWNU Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:52
bpn
Megapolitan

BPN Kabupaten Tangerang Siap Raih Predikat WBBM, Ini Strategi Kakantah Febri

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:02
pram
Megapolitan

Novotel Jakarta Pulomas Resmi Dibuka, Siap Dukung Sektor Pariwisata Jakarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:32
ktr
Megapolitan

Nasib Ranperda KTR Jakarta: 14 Tahun Mandek, Kini Terancam Batal

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:45
Berita Berikutnya
wpico

Ketika WPI Membangunkan Sawah Tidur dan Petani pun Tersenyum

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.