• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rektor Harus Diberhentikan Jika Kasus Kekerasan Berujung Kematian Terulang Kembali

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 6 Mei 2024 - 14:54
in Headline
Ilustrasi garis polisi. (Dok Humas Polri)

Ilustrasi garis polisi. (Dok Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Prof. Budi Djatmiko menginginkan, penindakan tegas terhadap pejabat di lingkungan kampus atau perguruan tinggi jika kasus aniaya hingga meninggal kembali terjadi lagi.

Hal tersebut seraya merespons, kasus aniaya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria hingga meregang nyawa oleh seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21) di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 gedung STIP Jakarta, Jumat (3/5/2024).

BacaJuga:

BNPB Tekankan Pentingnya Data Detail Kerusakan Infrastruktur Pasca-Bencana

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

“Sehinga kedepan jika masih ada pelanggaran semacam ini maka ketua program studi, dekan dan pimpinan perguruan tinggi bisa diberhentikan, dari jabatannya jika membiarkan tindakan brutal dan tidak berprikemanuisaan,” kata Budi melalui gawai, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta kementerian terkait harus bertindak, mencegah kejadian serupa terulang. “Dirjen Perhubungan juga harus turun tangan,” ucap Budi.

Maka pentingnya diajarkan akhlak mulia dari pendidikan dini hingga perguruan tinggi, untuk terus diajarkan pendidikan agama khususnya akhlak mulia. Sehingga mereka peserta didik tetap mendapatkan siraman rohani.

“Juga diajarkan bagaimana adab yang benar untuk belajar dan mendidik, juga dibuatkan standar dan prosedur penanganan masalah atau pelanggaran jika terjadi kesalahan dan pelanggran dalam kehidupan kampus,” ucap Budi.

“Sehingga jika terjadi kesalahan atau ketidak sesuaiaan dalam berbagai hal, maka sudah ada acara penangan dan tindakan yang harus dilakukan oleh semua pihak,” tambahnya.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan bakal melakukan, evaluasi terhadap pola mendidik di STIP Jakarta, setelah kejadian aniaya berujung meninggal dunia terhadap seorang taruna, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Pembenahan tersebut perlu dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang ke depan. Maka itu, telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan.

Plt Kepala BPSDMP Subagiyo menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat. Itu dilakukan sebagai langkah jangka pendek.

“Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ucap Subagiyo secara terpisah dalam keterangannya pagi tadi. (dan)

Tags: kasus kekerasanKasus Penganiayaan Mahasiswa STIPSTIP
Berita Sebelumnya

Erick Thohir: Generasi Emas Sepak Bola Indonesia Telah Lahir

Berita Berikutnya

Akhirnya Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten

Berita Terkait.

banjir2
Headline

BNPB Tekankan Pentingnya Data Detail Kerusakan Infrastruktur Pasca-Bencana

Jumat, 28 November 2025 - 10:18
banjir-padang
Headline

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Kamis, 27 November 2025 - 17:24
WhatsApp-Image-2025-11-27-at-13.29.32_c73c89ed
Headline

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 14:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.34.15 (2)
Headline

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Kamis, 27 November 2025 - 12:44
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
jir
Headline

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Rabu, 26 November 2025 - 10:57
Berita Berikutnya
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Waspada

Akhirnya Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.