• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rektor Harus Diberhentikan Jika Kasus Kekerasan Berujung Kematian Terulang Kembali

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 6 Mei 2024 - 14:54
in Headline
Ilustrasi garis polisi. (Dok Humas Polri)

Ilustrasi garis polisi. (Dok Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Prof. Budi Djatmiko menginginkan, penindakan tegas terhadap pejabat di lingkungan kampus atau perguruan tinggi jika kasus aniaya hingga meninggal kembali terjadi lagi.

Hal tersebut seraya merespons, kasus aniaya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria hingga meregang nyawa oleh seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21) di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 gedung STIP Jakarta, Jumat (3/5/2024).

BacaJuga:

Update Tabrakan Maut Kereta di Bekasi: 4 Penumpang Meninggal, 38 Orang Dievakuasi

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal

Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak

“Sehinga kedepan jika masih ada pelanggaran semacam ini maka ketua program studi, dekan dan pimpinan perguruan tinggi bisa diberhentikan, dari jabatannya jika membiarkan tindakan brutal dan tidak berprikemanuisaan,” kata Budi melalui gawai, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta kementerian terkait harus bertindak, mencegah kejadian serupa terulang. “Dirjen Perhubungan juga harus turun tangan,” ucap Budi.

Maka pentingnya diajarkan akhlak mulia dari pendidikan dini hingga perguruan tinggi, untuk terus diajarkan pendidikan agama khususnya akhlak mulia. Sehingga mereka peserta didik tetap mendapatkan siraman rohani.

“Juga diajarkan bagaimana adab yang benar untuk belajar dan mendidik, juga dibuatkan standar dan prosedur penanganan masalah atau pelanggaran jika terjadi kesalahan dan pelanggran dalam kehidupan kampus,” ucap Budi.

“Sehingga jika terjadi kesalahan atau ketidak sesuaiaan dalam berbagai hal, maka sudah ada acara penangan dan tindakan yang harus dilakukan oleh semua pihak,” tambahnya.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan bakal melakukan, evaluasi terhadap pola mendidik di STIP Jakarta, setelah kejadian aniaya berujung meninggal dunia terhadap seorang taruna, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Pembenahan tersebut perlu dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang ke depan. Maka itu, telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan.

Plt Kepala BPSDMP Subagiyo menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat. Itu dilakukan sebagai langkah jangka pendek.

“Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ucap Subagiyo secara terpisah dalam keterangannya pagi tadi. (dan)

Tags: kasus kekerasanKasus Penganiayaan Mahasiswa STIPSTIP

Berita Terkait.

Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total
Headline

Update Tabrakan Maut Kereta di Bekasi: 4 Penumpang Meninggal, 38 Orang Dievakuasi

Selasa, 28 April 2026 - 00:10
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal
Headline

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal

Senin, 27 April 2026 - 23:44
Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak
Headline

Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak

Senin, 27 April 2026 - 23:31
Isi Manifesto Pelaku Penembakan Singgung Kasus Epstein, Trump Sewot: Saya Bukan Pedofil
Headline

Isi Manifesto Pelaku Penembakan Singgung Kasus Epstein, Trump Sewot: Saya Bukan Pedofil

Senin, 27 April 2026 - 23:07
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Headline

Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 - 22:15
Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total
Headline

Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 21:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2002 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.