• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Garap Tiga Pejabat Kementerian ESDM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 6 Mei 2024 - 22:49
in Nasional
Smelter-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung tengah memeriksa tiga saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (Kementerian ESDM).

Penyidikan tersebut merupakan bagian dari tahap penyidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang terkait dengan aktivitas penambangan timah secara ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung.

BacaJuga:

PPPK Dialihkan ke Pusat, BPJS Watch: Kesejahteraan Guru Jangan Ikut Terpinggirkan

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Ariston Indonesia Tebar Kehangatan di Empat Panti Asuhan Lewat Program “Caring Brings Comfort”

Tiga pejabat Kementerian ESDM yang sedang diperiksa adalah RSK, LS, dan EB.

“Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga sedang memeriksa tiga pihak swasta dengan inisial EM, WLY, dan SMN,” katanya dalam keterangan Senin (6/5/2024).

Ketut menjelaskan bahwa RSK, LS, dan EB diperiksa terkait peran mereka dalam proses evaluasi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.

“RSK diperiksa sebagai anggota tim evaluator RKAB dari PT MCM, PT VIP, PT RBT, PT BTI, PT RNT, dan PT TBU. Sementara LS diperiksa terkait keterlibatannya sebagai anggota tim evaluator RKAB dari PT MCM dan CV VIP,” ujarnya.

“EB, sebagai ketua tim evaluator RKAB dari PT MCM dan PT VIP, juga sedang diperiksa,” imbuhnya.

Ia menuturkan, saksi lain yang tengah diperiksa adalah EM dan WLY, yang telah diidentifikasi oleh penyidik sebagai pihak swasta.

Sedangkan SMN, sedang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai manajer pemasaran dari Ruko Soho Orchard Bouleverad di Pantai Indah Kapuk (PIK)-2 Jakarta Utara.

“Saksi-saksi tersebut sedang diperiksa terkait dengan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perdagangan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk,” jelas Ketut.

Sebagai informasi, penyelidikan terhadap kasus korupsi timah ini telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Pada Jumat (26/4/2024) yang lalu, tim penyidik dari Jampidsus mengumumkan lima tersangka baru. Dua di antaranya adalah Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL), kedua kakak beradik pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air tersebut dituduh terlibat dalam kasus ini melalui PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

Sebelumnya, Harvey Moeis (HM), suami dari aktris Sandra Dewi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Helena Lim (HLM), seorang pengusaha perempuan yang berkecukupan.

Enam penyelenggara negara juga telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk tiga pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, serta tiga direktur dari PT Timah Tbk.

Tim penyidik di Jampidsus juga telah mengestimasi jumlah kerugian minimal yang ditimbulkan oleh kasus ini. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), kerusakan lingkungan dan ekologis akibat dari penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk mencapai Rp271 triliun.

Jumlah ini telah dimasukkan oleh penyidik sebagai bagian dari kerugian ekonomi negara. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (fer)

Tags: Kapuspenkum KejagungKasus Korupsi IUP TimahKetut SumedanaPejabat Kementerian ESDM

Berita Terkait.

siswa
Nasional

PPPK Dialihkan ke Pusat, BPJS Watch: Kesejahteraan Guru Jangan Ikut Terpinggirkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06
ibsw
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15
ariston
Nasional

Ariston Indonesia Tebar Kehangatan di Empat Panti Asuhan Lewat Program “Caring Brings Comfort”

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49
bowo
Nasional

Prabowo Bertolak ke Riau, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:24
Kemhan Buka Suara Soal Isu Larangan Hijab Kadet Unhan
Nasional

Kemhan Buka Suara Soal Isu Larangan Hijab Kadet Unhan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:24
Milad ke-14, HNI Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia
Nasional

Milad ke-14, HNI Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:32

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.