• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Garap Tiga Pejabat Kementerian ESDM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 6 Mei 2024 - 22:49
in Nasional
Smelter-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung tengah memeriksa tiga saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (Kementerian ESDM).

Penyidikan tersebut merupakan bagian dari tahap penyidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang terkait dengan aktivitas penambangan timah secara ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung.

BacaJuga:

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Tiga pejabat Kementerian ESDM yang sedang diperiksa adalah RSK, LS, dan EB.

“Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga sedang memeriksa tiga pihak swasta dengan inisial EM, WLY, dan SMN,” katanya dalam keterangan Senin (6/5/2024).

Ketut menjelaskan bahwa RSK, LS, dan EB diperiksa terkait peran mereka dalam proses evaluasi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.

“RSK diperiksa sebagai anggota tim evaluator RKAB dari PT MCM, PT VIP, PT RBT, PT BTI, PT RNT, dan PT TBU. Sementara LS diperiksa terkait keterlibatannya sebagai anggota tim evaluator RKAB dari PT MCM dan CV VIP,” ujarnya.

“EB, sebagai ketua tim evaluator RKAB dari PT MCM dan PT VIP, juga sedang diperiksa,” imbuhnya.

Ia menuturkan, saksi lain yang tengah diperiksa adalah EM dan WLY, yang telah diidentifikasi oleh penyidik sebagai pihak swasta.

Sedangkan SMN, sedang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai manajer pemasaran dari Ruko Soho Orchard Bouleverad di Pantai Indah Kapuk (PIK)-2 Jakarta Utara.

“Saksi-saksi tersebut sedang diperiksa terkait dengan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perdagangan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk,” jelas Ketut.

Sebagai informasi, penyelidikan terhadap kasus korupsi timah ini telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Pada Jumat (26/4/2024) yang lalu, tim penyidik dari Jampidsus mengumumkan lima tersangka baru. Dua di antaranya adalah Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL), kedua kakak beradik pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air tersebut dituduh terlibat dalam kasus ini melalui PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

Sebelumnya, Harvey Moeis (HM), suami dari aktris Sandra Dewi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Helena Lim (HLM), seorang pengusaha perempuan yang berkecukupan.

Enam penyelenggara negara juga telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk tiga pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, serta tiga direktur dari PT Timah Tbk.

Tim penyidik di Jampidsus juga telah mengestimasi jumlah kerugian minimal yang ditimbulkan oleh kasus ini. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), kerusakan lingkungan dan ekologis akibat dari penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk mencapai Rp271 triliun.

Jumlah ini telah dimasukkan oleh penyidik sebagai bagian dari kerugian ekonomi negara. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (fer)

Tags: Kapuspenkum KejagungKasus Korupsi IUP TimahKetut SumedanaPejabat Kementerian ESDM

Berita Terkait.

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nasional

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30
DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan
Nasional

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:01
Nikah-Massal
Nasional

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:41
Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25
Menhan
Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:20
Calon-Mahasiswa
Nasional

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1674 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.