• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Wacana Presidential Club, Pengamat: Para Mantan Presiden Idealnya Berada di DPA

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:16
in Nasional
istana

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana saat bersalaman dengan Menhan Prabowo Subianto saat open house di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/4/2024). Foto: Dok. Sekretariat Presiden

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting berpendapat, rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin mendudukan para mantan presiden dalam satu meja ‘presidencial club’ mestinya dikembalikan ke UUD 1945 sebelum diamandemen.

“Sebelum UUD 1945 diamandemen, kita punya Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Para mantan presiden dan wakil presiden idealnya berada di DPA,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Sabtu (4/4/2024).

Menurutnya, sebaiknya mengacu kepada pemikiran para pendiri bangsa, bukan asal membuat semacam lembaga baru yang tidak ada pijakan sejarah konstitusinya.

Jika negara-negara liberal hanya punya trias politika, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, maka Indonesia jauh lebih lengkap. Indonesia, sebelum UUD 1945 diamandemen memiliki lembaga tertinggi negara, yakni MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

Bahkan memiliki lembaga tinggi negara, terdiri dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia), MA (Mahkamah Agung), DPA (Dewan Pertimbangan Agung), dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

“Pembubaran DPA, karena dianggap tidak efisien. Ini amandemen yang keliru,” nilai Ginting.

“Justru DPA inilah lembaga tinggi negara yang bisa menjadi tempat bagi para mantan presiden dan wakil presiden, serta mantan kepala/ketus lembaga tinggi negara memberikan saran kepada lembaga-lembaga tinggi negara lainnya,” tambahnya.

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang ada saat ini, sebaiknya dikembalikan menjadi DPA seperti sebelum amandemen UUD 1945.

Masih ada Try Sutrisno, Megawati Soekarnoputri, Hamzah Haz, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jusuf Kalla, Boediono. Akhir Oktober 2024 akan ada Jokowi dan Maruf Amin. Maka elapan orang itu dinilainya bisa mengisi posisi DPA.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo ingin mendudukan para mantan presiden dalam satu meja. Forum itu diberi nama presidential club.

“Presidential Club itu istilah saya saja, bukan institusi. Ya, (diisi) semua mantan Presiden kita yang masih ada,” ucap Dahnil secara terpisah kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) siang.(dan)

Tags: Dewan Pertimbangan AgungDPAmantan presidenPengamatPresidential Club
Previous Post

Hanya di Indonesia ada 3 Layanan Fasttrack Bagi Jamaah Haji, Dimana Saja ya?

Next Post

Tanamkan Semangat Kartini, PAUD Provinsi Banten Gelar Karnaval Budaya Anak Usia Dini

Related Posts

PROJO
Nasional

Dasco: Belum Ada Informasi Soal Projo Bergabung ke Gerindra

Minggu, 2 November 2025 - 02:14
KKP
Nasional

Gerilya ke Kampus, KKP Ajak Gen-Z Jaga Kesehatan Laut

Sabtu, 1 November 2025 - 21:10
Whoosh
Nasional

Kasus Whoosh Seret Pemerintah Sebelumnya, Pengamat Ungkap Dugaan Korupsi

Sabtu, 1 November 2025 - 18:07
1002078294
Nasional

Kemenkes Sebut Ada 2 Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Mental

Sabtu, 1 November 2025 - 16:07
WhatsApp Image 2025-11-01 at 14.34.12
Nasional

BNPB Minta Pemda Cek Kondisi Pohon di Pinggir Jalan untuk Mencagah Pohon Tumbang

Sabtu, 1 November 2025 - 15:28
1002077659
Nasional

Bali United vs Persib: Maung Bandung Terhambat Satu Ganjalan

Sabtu, 1 November 2025 - 13:50
Next Post
paudco

Tanamkan Semangat Kartini, PAUD Provinsi Banten Gelar Karnaval Budaya Anak Usia Dini

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.