• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Wacana Presidential Club, Pengamat: Para Mantan Presiden Idealnya Berada di DPA

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:16
in Nasional
istana

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana saat bersalaman dengan Menhan Prabowo Subianto saat open house di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/4/2024). Foto: Dok. Sekretariat Presiden

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting berpendapat, rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin mendudukan para mantan presiden dalam satu meja ‘presidencial club’ mestinya dikembalikan ke UUD 1945 sebelum diamandemen.

“Sebelum UUD 1945 diamandemen, kita punya Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Para mantan presiden dan wakil presiden idealnya berada di DPA,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Sabtu (4/4/2024).

BacaJuga:

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

Menurutnya, sebaiknya mengacu kepada pemikiran para pendiri bangsa, bukan asal membuat semacam lembaga baru yang tidak ada pijakan sejarah konstitusinya.

Jika negara-negara liberal hanya punya trias politika, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, maka Indonesia jauh lebih lengkap. Indonesia, sebelum UUD 1945 diamandemen memiliki lembaga tertinggi negara, yakni MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

Bahkan memiliki lembaga tinggi negara, terdiri dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia), MA (Mahkamah Agung), DPA (Dewan Pertimbangan Agung), dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

“Pembubaran DPA, karena dianggap tidak efisien. Ini amandemen yang keliru,” nilai Ginting.

“Justru DPA inilah lembaga tinggi negara yang bisa menjadi tempat bagi para mantan presiden dan wakil presiden, serta mantan kepala/ketus lembaga tinggi negara memberikan saran kepada lembaga-lembaga tinggi negara lainnya,” tambahnya.

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang ada saat ini, sebaiknya dikembalikan menjadi DPA seperti sebelum amandemen UUD 1945.

Masih ada Try Sutrisno, Megawati Soekarnoputri, Hamzah Haz, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jusuf Kalla, Boediono. Akhir Oktober 2024 akan ada Jokowi dan Maruf Amin. Maka elapan orang itu dinilainya bisa mengisi posisi DPA.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo ingin mendudukan para mantan presiden dalam satu meja. Forum itu diberi nama presidential club.

“Presidential Club itu istilah saya saja, bukan institusi. Ya, (diisi) semua mantan Presiden kita yang masih ada,” ucap Dahnil secara terpisah kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) siang.(dan)

Tags: Dewan Pertimbangan AgungDPAmantan presidenPengamatPresidential Club
Berita Sebelumnya

Hanya di Indonesia ada 3 Layanan Fasttrack Bagi Jamaah Haji, Dimana Saja ya?

Berita Berikutnya

Tanamkan Semangat Kartini, PAUD Provinsi Banten Gelar Karnaval Budaya Anak Usia Dini

Berita Terkait.

pelajar
Nasional

AFS GFLN 2025, Jalan Sunyi Pelajar Daerah Menuju Panggung Dunia

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:16
menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
lpdb
Nasional

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:51
176624120043187286337033472369933
Nasional

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:11
17662367303551538550684285634973
Nasional

Yusril: Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP soal Reformasi Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:17
1766241431004854418450010564509
Nasional

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:16
Berita Berikutnya
paudco

Tanamkan Semangat Kartini, PAUD Provinsi Banten Gelar Karnaval Budaya Anak Usia Dini

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.