• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pekerja Migran Indonesia Paham Aturan Kepabeanan, Importasi Lancar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Mei 2024 - 12:09
in Ekonomi
Dirjen-BC-Kemenkeu-2-co

Ilustrasi petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia saat beraktifitas. Foto: Ditjen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Demi mewujudkan kelancaran dalam proses importasi barang-barang pekerja migran, Bea Cukai, melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah, seperti Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Juanda, membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI) memahami aturan kepabeanan. Hal itu diwujudkan lewat gelaran sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.

“Kegiatan sosialisasi kepabeanan menjadi persiapan penting bagi para calon pekerja migran agar urusan mereka lancar, baik ketika bepergian ke luar negeri maupun saat kembali ke tanah air,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Jumat (3/5/2024).

BacaJuga:

PHR dan Pertamina EP Sepakati Pasokan Gas 30 BBTUD untuk Dukung Produksi WK Rokan

Dekarbonisasi Industri Dipercepat, PHE dan ExxonMobil Lanjutkan Pengembangan CCS Raksasa

PHR Percepat Pemulihan 250 Lokasi Tanah Terkontaminasi Minyak di Riau

Encep menyebutkan di bulan April 2024, Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi dalam kegiatan Orientasi Pra-Pemberangkatan (Preliminary Education) Pekerja Migran Indonesia Skema Penempatan Pemerintah ke Republik Korea, yang diadakan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Acara yang terlaksana di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Depok, Jawa Barat ini dihadiri 271 peserta calon pekerja migran.

“Dengan memahami ketentuan impor barang, para pekerja migran bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan negara ketika ingin melakukan importasi barang ke Indonesia, baik melalui barang kiriman, barang bawaan penumpang, atau pun barang pindahan saat kontrak kerja selesai,” terangnya.

Penjelasan serupa juga mengemuka di sosialisasi yang diselenggarakan Bea Cukai Juanda di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Timur. Sebanyak 42 calon pekerja migran dengan tujuan negara Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, dan Hongkong, menghadiri acara sosialisasi yang menjadi bagian dari acara orientasi pra pemberangkatan itu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai menyampaikan beberapa hal terkait ketentuan dan prosedur impor dan ekspor yang relevan bagi para calon PMI. Terdapat empat pokok bahasan utama, yaitu barang kiriman, barang pribadi bawaan penumpang, pendaftaran IMEI, dan barang pindahan. “Pada intinya, para calon pekerja migran kami ajak untuk memahami persyaratan yang harus dipenuhi, agar mereka dapat memperoleh fasilitas yang disediakan,” tambah Encep.

Sebagai contoh, dalam skema barang kiriman, pekerja migran yang terdaftar di Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dapat memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak untuk tiga kali pengiriman dalam setahun, dengan nilai maksimal barang sebesar USD 500 untuk setiap pengiriman. Selain itu, dalam skema pendaftaran IMEI, pekerja migran yang memenuhi syarat akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak atas pendaftaran IMEI, dengan batasan maksimal dua perangkat per penumpang untuk satu kali kedatangan dalam periode satu tahun.

“Kami berharap dengan pemahaman yang baik tentang prosedur kepabeanan, para pekerja migran dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih lancar dan meminimalisasi risiko yang mungkin timbul dalam proses kepabeanan,” tutup Encep. (ipo)

Tags: aturan kepabeananBea Cukaiditjen bea cukaiImporKemenkeuPekerja Migran Indonesia

Berita Terkait.

Dekarbonisasi Industri Dipercepat, PHE dan ExxonMobil Lanjutkan Pengembangan CCS Raksasa
Ekonomi

PHR dan Pertamina EP Sepakati Pasokan Gas 30 BBTUD untuk Dukung Produksi WK Rokan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:08
Dekarbonisasi Industri Dipercepat, PHE dan ExxonMobil Lanjutkan Pengembangan CCS Raksasa
Ekonomi

Dekarbonisasi Industri Dipercepat, PHE dan ExxonMobil Lanjutkan Pengembangan CCS Raksasa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:06
Fondasi Digital dan Talenta Jadi Kunci Daya Saing Manufaktur Indonesia
Ekonomi

PHR Percepat Pemulihan 250 Lokasi Tanah Terkontaminasi Minyak di Riau

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:39
Fondasi Digital dan Talenta Jadi Kunci Daya Saing Manufaktur Indonesia
Ekonomi

Fondasi Digital dan Talenta Jadi Kunci Daya Saing Manufaktur Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:07
Pelatihan
Ekonomi

PGN Dorong Pertumbuhan UMKM Inklusif lewat Pembinaan dan Mentoring Intensif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:18
PGTC 2026 Jadi Ajang Edukasi Carbon Trading, Pertamina NRE Bidik Generasi Muda Peduli Iklim
Ekonomi

PGTC 2026 Jadi Ajang Edukasi Carbon Trading, Pertamina NRE Bidik Generasi Muda Peduli Iklim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:08

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.