• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perusahaan Tak Beroperasi, Ribuan Pekerja Smelter Timah di PHK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Mei 2024 - 12:32
in Nasional
timah

Perusahaan smelter timah di Bangka Belitung saat diberikan peringatan segel Kejaksaan Agung. Foto: Dok Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Pj Gubernur Kep. Babel) Syafrizal Zakaria Ali (ZA) mengumumkan bahwa lima smelter terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah di Kepulauan Babel telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 pekerjanya.

“Data mengenai pekerja yang telah di-PHK di lima smelter ini masih belum tervalidasi, namun diperkirakan jumlahnya telah mencapai lebih dari seribuan pekerja yang telah diberhentikan oleh perusahaan,” katanya dalam keterangan, Rabu (1/5/2024).

BacaJuga:

Sambut Harkannas KKP Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat dengan Makan Ikan

BNPB: Operasi SAR Cilacap Diperluas Demi Percepat Temuan Korban

Perkuat Integritas Pasar Karbon, Kementerian LH Bahas Sanksi di COP30

Menurutnya, jumlah pekerja yang terkena PHK dari internal smelter mencapai 500 orang. Selain itu, terdapat sekitar 500 pekerja di sektor IUP smelter.

“Sopir pengangkut hasil tambang, dan sektor lainnya yang juga mengalami PHK, akibat dari tidak beroperasinya perusahaan selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, saat ini, dinas terkait sedang melakukan pendataan terhadap para pekerja yang diberhentikan oleh perusahaan tersebut. Dalam waktu dekat, kita akan mendapatkan data yang valid.

“Namun, diperkirakan sekitar 1.000 pekerja telah di-PHK karena smelter tersebut tidak beroperasi, akibat dari penyitaan aset smelter yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam rilisnya, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa Tim Direktorat Penyidikan Khusus (Pidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset perusahaan dari lima smelter yang beroperasi di Babel.

Aset tersebut termasuk 53 unit ekskavator dan dua unit buldoser dalam rangka penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga pertimahan di Babel. Kelima smelter yang telah disita oleh Kejaksaan Agung adalah CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TIN), dan PT Refined Bangka Tin (RBT). Semua smelter tersebut terlibat dalam kasus korupsi yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.

“Tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang berdampak pada kehilangan pekerjaan, melainkan juga sebagai langkah untuk memastikan penegakan hukum yang lebih baik dalam pengelolaan pertimahan di masa mendatang,” pungkasnya. (fer)

Tags: Pekerja Smelter Timahperusahaanphk
Berita Sebelumnya

Gempa Dangkal Getarkan Bandung, BMKG: Hiposenter di Kedalaman 4 Km

Berita Berikutnya

EMP Catat Laba Bersih USD17 Juta di Kuartal I-2024

Berita Terkait.

kkp
Nasional

Sambut Harkannas KKP Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat dengan Makan Ikan

Senin, 17 November 2025 - 17:47
longsor
Nasional

BNPB: Operasi SAR Cilacap Diperluas Demi Percepat Temuan Korban

Senin, 17 November 2025 - 17:07
LH
Nasional

Perkuat Integritas Pasar Karbon, Kementerian LH Bahas Sanksi di COP30

Senin, 17 November 2025 - 16:36
dapur
Nasional

Dapur Umum Tagana Jadi Tulang Punggung Kemanusiaan di Tengah Longsor Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 16:16
highscope
Nasional

Klarifikasi YPPBA, Pemegang Hak Lisensi Eksklusif Highscope Indonesia

Senin, 17 November 2025 - 15:39
hashim
Nasional

Hadiri CPO30, Greenpeace: Pemerintah Belum Serius Wujudkan Komitmen Keadilan Iklim

Senin, 17 November 2025 - 15:35
Berita Berikutnya
co

EMP Catat Laba Bersih USD17 Juta di Kuartal I-2024

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4038 shares
    Share 1615 Tweet 1010
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2775 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.