• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perusahaan Tak Beroperasi, Ribuan Pekerja Smelter Timah di PHK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Mei 2024 - 12:32
in Nasional
timah

Perusahaan smelter timah di Bangka Belitung saat diberikan peringatan segel Kejaksaan Agung. Foto: Dok Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Pj Gubernur Kep. Babel) Syafrizal Zakaria Ali (ZA) mengumumkan bahwa lima smelter terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah di Kepulauan Babel telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 pekerjanya.

“Data mengenai pekerja yang telah di-PHK di lima smelter ini masih belum tervalidasi, namun diperkirakan jumlahnya telah mencapai lebih dari seribuan pekerja yang telah diberhentikan oleh perusahaan,” katanya dalam keterangan, Rabu (1/5/2024).

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Menurutnya, jumlah pekerja yang terkena PHK dari internal smelter mencapai 500 orang. Selain itu, terdapat sekitar 500 pekerja di sektor IUP smelter.

“Sopir pengangkut hasil tambang, dan sektor lainnya yang juga mengalami PHK, akibat dari tidak beroperasinya perusahaan selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, saat ini, dinas terkait sedang melakukan pendataan terhadap para pekerja yang diberhentikan oleh perusahaan tersebut. Dalam waktu dekat, kita akan mendapatkan data yang valid.

“Namun, diperkirakan sekitar 1.000 pekerja telah di-PHK karena smelter tersebut tidak beroperasi, akibat dari penyitaan aset smelter yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam rilisnya, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa Tim Direktorat Penyidikan Khusus (Pidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset perusahaan dari lima smelter yang beroperasi di Babel.

Aset tersebut termasuk 53 unit ekskavator dan dua unit buldoser dalam rangka penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga pertimahan di Babel. Kelima smelter yang telah disita oleh Kejaksaan Agung adalah CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TIN), dan PT Refined Bangka Tin (RBT). Semua smelter tersebut terlibat dalam kasus korupsi yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.

“Tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang berdampak pada kehilangan pekerjaan, melainkan juga sebagai langkah untuk memastikan penegakan hukum yang lebih baik dalam pengelolaan pertimahan di masa mendatang,” pungkasnya. (fer)

Tags: Pekerja Smelter Timahperusahaanphk

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.