• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi Timah, Sriwijaya Air Group: Operasional Maskapai Tetap Normal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Mei 2024 - 11:36
in Nasional
air

Pesawat Sriwijaya Air. Foto: Dok Sriwijaya Air Group/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sriwijaya Air Group menegaskan bahwa operasional maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan NAM Air tetap berjalan normal meskipun kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, yang juga melibatkan salah satu pendirinya, Hendry Lie.

“Operasional Sriwijaya Air dan NAM Air tidak terganggu oleh kasus timah. Sriwijaya Air Group tetap memberikan layanan kepada pelanggan setianya di tengah perbincangan yang sedang berkembang mengenai kasus tersebut,” kata Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan dalam keterangan yang dikutip INDOPOS.CO.ID, Rabu (1/5/2024).

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Zaidan menyatakan bahwa Sriwijaya Air Group tetap memprioritaskan profesionalisme dalam mengelola operasional penerbangannya.

“Kami konsisten mempertahankan standar profesionalisme dalam menjalankan operasional penerbangan selama ini,” ujarnya.

Zaidan juga mengakui bahwa ada satu pendiri Sriwijaya Air yang diduga terlibat dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah, sebagaimana dilaporkan dalam berita belakangan ini.

Namun, Zaidan menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dia juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berhubungan dengan PT. Sriwijaya Air sebagai entitas bisnis yang berbeda.

“Hal ini juga tidak akan mengganggu layanan operasional penerbangan dan kami memastikan implementasinya sesuai dengan standar yang berlaku,” jelasnya Zaidan.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT TIN. Hendry merupakan salah satu dari lima tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. (fer)

Tags: Kasus Korupsi TimahOperasional MaskapaiSriwijaya Air Group

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.