• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perlindungan Kekayaan Intelektual Bantu IKM Kembangkan Produk

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 30 April 2024 - 20:05
in Nasional
Reni-Yanita

Tangkapan layar Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita dalam Seminar Perempuan Indonesia bertajuk "Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang" yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (30/04/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengatakan perlindungan kekayaan intelektual membantu industri kecil menengah (IKM) mengembangkan produk.

Alasannya, perlindungan kekayaan intelektual meningkatkan nilai tambah dari produk yang dijual IKM sehingga mampu menciptakan peluang bisnis yang bisa menghidupi serta meningkatkan taraf hidup pelaku usaha.

BacaJuga:

Wuling Sabet Penghargaan Bergengsi IDIA 2026, Bukti Kuat Inovasi Digital Mobil Listrik

Bridgestone Indonesia Cetak Sejarah! Raih PROPER Emas 2025, Komitmen Lingkungan Diakui Nasional

Kemenag Dorong Lembaga Amil Zakat Perkuat Akuntabilitas dan Pengentasan Kemiskinan

“Perlindungan kekayaan intelektual ini juga sesuatu yang harus dimiliki IKM ketika memang ingin bertujuan untuk ekspor,” ujar Reni dalam Seminar Perempuan Indonesia bertajuk Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang yang dipantau secara daring di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (30/4/2024).

Untuk itu, dia menegaskan bahwa pihaknya terus mengedukasi para pelaku IKM mengenai perlindungan terhadap merek, paten sederhana, serta cara menciptakan merek sendiri terhadap produk yang dihasilkan.

Pengembangan produk IKM, kata Reni, merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap IKM dalam mendesain, mengembangkan, dan meluncurkan sebuah produk yang berdaya saing di pasar dalam negeri maupun luar negeri.

Dengan begitu tak hanya ekspor, dia menyebutkan perlindungan kekayaan intelektual juga harus dimiliki ketika IKM mengisi pasar dalam negeri. Hal tersebut juga berlaku bagi beberapa sertifikat yang menjadi standar bagi beberapa produk seperti sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), Good Manufacturing Practices (GMP), hingga ISO 9001 (standar internasional sistem manajemen mutu).

“Pelaku IKM tersebut menjaga loyalitas konsumennya dengan terus melakukan inovasi dan mengembangkan kreativitas yang ada dengan perlindungan kekayaan intelektual,” katanya menambahkan.

Namun, lanjut dia, dalam melindungi kekayaan intelektual maupun menciptakan merek pada produk, IKM harus memiliki perizinan yang lengkap sehingga Ditjen IKMA hadir melalui Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Lewat Klinik HAKI, Reni menuturkan bahwa pihaknya akan membantu IKM dalam inovasi industri terkait dengan pengurusan kekayaan intelektual hingga riset dan pengembangan untuk terus menjaga agar konsumen tetap membeli produknya. (dam)

Tags: IKMAindustri kecil menengahkemenperin

Berita Terkait.

Wuling
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Bergengsi IDIA 2026, Bukti Kuat Inovasi Digital Mobil Listrik

Senin, 13 April 2026 - 15:07
Penghargaan
Nasional

Bridgestone Indonesia Cetak Sejarah! Raih PROPER Emas 2025, Komitmen Lingkungan Diakui Nasional

Senin, 13 April 2026 - 14:26
Public-Expose-2026
Nasional

Kemenag Dorong Lembaga Amil Zakat Perkuat Akuntabilitas dan Pengentasan Kemiskinan

Senin, 13 April 2026 - 13:05
MITE-2026
Nasional

Perkuat Promosi di Pasar Makau, Paviliun Wonderful Indonesia Hadir di MITE 2026

Senin, 13 April 2026 - 12:04
Aksi-Demonstrasi
Nasional

Dukung Target RPJPN 2045, IHII Desak Transformasi Jaminan Sosial

Senin, 13 April 2026 - 10:21
KPK
Nasional

Mengerikan! Cara Licik Bupati Tulungagung Paksa Bawahan Setor Uang

Senin, 13 April 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2470 shares
    Share 988 Tweet 618
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.