• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PDIP Bakal Gugat Hasil Pilpres ke PTUN, Zulhas: Sudah Selesai, Enough!

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 23 April 2024 - 18:02
in Nasional
Zulhas-co

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memberikan keterangan pers soal rencana PDIP gugat hasil Pilpres ke PTUN. (Indopos.co.id / Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tak ambil pusing, ihwal rencana PDIP menggugat hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal gugatan tim hukum Ganjar – Mahfud sudah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengingat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki karakteristik bersifat final dan mengikat (final and binding), maka tidak ada upaya lain yang dapat ditempuh.

BacaJuga:

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

“Saya kira proses Pilpres sudah selesai. Enough,” kata Zulhas sapaan karibnya di kantor DPP PAN, Pejaten, Jakarta Selaran, Selasa (23/4/2024).

Menurutnya, lahkah berikutnya yang paling penting ialah merajut kembali persatuan dan kesatuan setelah berbeda pilihan dalak Pilpres 2024. Itu biasanya sering disebut rekonsiliasi.

“Saatnya kita bareng-bareng bersatu untuk menjemput masa depan,” ujar Zulhas.

MK menolak seluruh dalil permohonan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Islandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dalam putusan tersebut, MK menilai bahwa permohonan pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan tim hukum Ganjar – Mahfud tidak beralasan hukum secara keseluruhan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih berupaya melakukan langkah hukum lain dengan mengajukan gugatan ke PTUN.

“(PDIP) akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum, termasuk melalui PTUN,” ucap Hasto secara terpisah di markas PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (dan)

Tags: PDIPpilpresPTUNZulhas

Berita Terkait.

rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07
Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43
Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59
Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49
Purbaya
Nasional

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Selasa, 7 April 2026 - 08:39
abdul
Nasional

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

Selasa, 7 April 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.